Erupsi Gunung Merapi
Update Gunung Merapi 17 Agustus 2021 Pagi, Awan Panas Guguran Meluncur 1 Kali ke Barat Daya
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak 1,3 km ke barat daya, Selasa (17/8/2021) pukul 05.18 WIB.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM - Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak 1,3 km ke barat daya, Selasa (17/8/2021).
Teramati juga 5 kali guguran lava pijar berjarak luncur maksimal 1 km ke arah barat daya.
Cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat.
Suhu udara 14-20 °C, kelembaban udara 62-85 %, dan tekanan udara 567-720 mmHg. Volume curah hujan 3 mm per hari.
Gunung jelas, kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III.
Baca juga: Komentar Raja Keraton Yogyakarta Tanggapi Aktivitas Gunung Merapi
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 150 m di atas puncak kawah.
Awan panas guguran yang terjadi satu kali memiliki amplitudo 40 mm, berdurasi 100 detik.
Guguran terjadi sebanyak 84 kali dengan amplitudo 3-40 mm berdurasi 14-131 detik.
Hembusan terjadi tiga kali dengan amplitudo 4-8 mm berdurasi 10-15 detik.
Gempa hybrid/fase banyak berjumlah satu kali dengan amplitudo 8 mm, S-P 0,4 detik dan durasi 9 detik.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Area potensi bahaya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Km, Sri Sultan HB X: Masyarakat Belum Perlu Mengungsi
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. ( Tribunjogja.com )