Kanwil Kemenkumham DIY Bebaskan 44 Narapidana di Hari Kemerdekan
Ratusan narapidana lapas kelas II A Yogyakarta tampak bahagia dan bersemangat setelah mendapat remisi atau potongan masa hukuman di momen kemerdekaan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
"Harapannya bisa kembali diterima masyarakat. Karena di dalam lapas kami lihat apa yang diminati narapidana. Mereka benar-benar memahami, sebagai bekal keluar harapannya keahlian itu dikembangkan, jadi tidak ganggu masyarakat lagi," tegasnya.
Sebagai informasi rincian daftar masing-masing lapas dan rutan di DIY yang mengadakan remisi di antaranya
Lapas Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 243 narapidana, Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta sejumlah 250 narapidana, Lapas Kelas II B Sleman sejumlah 156 narapidana, Lapas Kelas II B Wonosari sejumlah 72 narapidana
Untuk Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta sejumlah 61 narapidana, LPKA Kelas II Yogyakarta sejumlah 7 narapidana dan 14 anak.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di DIY 17 Agustus 2021: Tambah 1.106 Kasus Baru, 44 Pasien Dilaporkan Meninggal
Sementara untuk Rutan Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 67 narapidana, Rutan Kelas II B Bantul sejumlah 57 narapidana, Rutan Kelas II B Wates sejumlah 18 narapidana.
Sementara rincian besaran remisi yang diterima para narapidana di antaranya remisi 1 bulan sejumlah 410 narapidana, remisi 2 bulan sejumlah 234 narapidana, remisi 3 bulan sejumlah 161 narapidana, remisi 4 bulan sejumlah 77 narapidana, remisi 5 bulan sejumlah 49 narapidana, dan remisi 6 bulan sejumlah 14 narapidana.
Terkait remisi untuk narapidana tindak pidana khusus sejumlah 115 narapidana, terdiri dari remisi narapidana kasus narkotika sejumlah 105 narapidana, remisi narapidana kasus korupsi sejumlah 1 narapidana, remisi narapidana kasus pencucian uang sejumlah 8 narapidana dan remisi narapidana kasus human trafficking sejumlah 1 narapidana.
Dikatakan Ayu, roses pemberian remisi umum berjalan dengan cepat, tepat, transparan dan bebas biaya karena diselenggarakan secara online berbasis teknologi informasi menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). (hda)