Siap Patuhi Aturan Tak Datang ke Stadion, BCS Minta Siaran Kompetisi BRI Liga 1 2021 Berkualitas

Polda DI Yogyakarta memastikan komitmen untuk mendukung dan menjalankan kebijakan Mabes Polri soal larang suporter sepak bola untuk datang ke stadion

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
freepik
Ilustrasi bola 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DI Yogyakarta memastikan komitmen untuk mendukung dan menjalankan kebijakan Mabes Polri soal larang suporter sepak bola untuk datang ke stadion, termasuk kegiatan nonton bareng (nobar) jelang diputarnya BRI Liga 1 2021.

Merespon hal tersebut, perwakilan suporter PSS Sleman dari Brigata Curva Sud, Vikar menuturkan pihaknya siap patuh terhadap peraturan yang ada.

"Kita siap jika memang harus nonton di rumah saja, asalkan kita masyarakat juga bisa mendapat akses siaran yang benar-benar berkualitas," jelasnya saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Dewan Pendidikan DIY Berkata Ini Tentang Klitih di DI Yogyakarta yang Dilakukan Pelajar

Seperti diketahui angka kasus penularan Covid-19 di DIY termasuk yang tinggi di Indonesia. Namun ia juga meminta komitmen dari penyelenggara liga dapat memastikan lebih dulu jika liga akan resmi diputar pada tanggal 27 Agustus mendatang.

Apalagi ia juga tahu bahwa larangan datang ke stadion dan pembubaran kegiatan nobar memang sudah sepantasnya dilakukan pada kondisi saat ini sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.

"Dan memang sudah sewajarnya aturan seperti itu diberlakukan, tapi kalau dari kami yang penting liganya jalan dulu. Belum saja berjalan kok sudah dilarang-larang, Saya yakin teman-teman di Sleman sudah pintar membaca situasi ini." beber Vikar.

Baca juga: Satu Poin Penting Tentang Pelonggaran di Dalam PPKM Diperpanjang Lagi

Ia pun menegaskan jika pada pelaksanaannya nanti ada oknum dari suporter yang melanggar aturan tersebut, akan menyerahkan masalah seluruhnya kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Jikalau memang ada temen-temen yg nekat nonbar ya silahkan dibubarkan saja, toh itu juga sudah kewajiban pihak Polda," tandasnya. (tsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved