Satu Poin Penting Tentang Pelonggaran di Dalam PPKM Diperpanjang Lagi
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (16/8/2021).
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus berlanjut selama Covid-19 masih menjadi pandemi.
"PPKM ini tetap akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujar Luhut.
Dalam penerapan kebijakan tersebut, Luhut mengatakan, level PPKM akan m
enurun ke tingkat yang lebih rendah apabila situasi Covid-19 lebih membaik.
Menurutnya, ketika PPKM mendekati level 1 dan 2, hal itu menandakan masyarakat dapat segera menjalani kehidupan normal.
"Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Di mana level 2 dan 1 nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut.
Luhut juga mengungkapkan, setiap pekannya akan selalu ada evaluasi terkait penerapan PPKM. Hal itu dilakukan supaya pemerintah mudah mengambil tindakan.
"Karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat," terang dia.