Pekerja yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Terima Bantuan Tunai Rp1 Juta
Stafsus Kementerian Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza Hafiz menyampaikan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta bakal mendapatkan BSU 2021.
"Sekarang memang sudah ada beberapa perusahaan yang mencoba melakukan diskusi dengan menjamennya soal pemotongan upah. Karena masa PPKM itu sangat berat sekali," kata Elly.
KSBSI, kata Elly, mengaku lelah menerima ribuan keluhan dari para buruh. Padahal, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam kondisi sulit seperti ini. "Dilema yang kita hadapi sebagai masyarakat. Mereka pasti mendengar dan membaca. Jadi memang waktu PPKM itu kita harapkan tidak diperpanjang. Tapi kalau ini dibebaskan kita bisa kembali kepada hal yang buruk," jelasnya.
Buduntuk terus berharap dengan adanya bantuan seperti ini. Sebaliknya, kata Elly, buruh justru berharap pemerintah untuk segera menuntaskan masalah pandemi Covid-19. Dengan begitu, para buruh dapat bekerja normal seperti biasa lagi.
"Kami berharap untuk kembali bekerja saja karena itu lebih nikmat daripada diberikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," tukasnya. (Tribun Network/igm/wly)