Ada Aksi Pocong Tergeletak di Gerbang Kompleks Kepatihan, Ini Tanggapan Pemda DIY

Sekelompok pedagang kecil dan pekerja informal yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi simbolik di depan pintu gerbang Kompleks

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Aksi yang digelar di Kompleks Kepatihan untuk menyampaikan pesan khusus kepada pemerintah, Jumat (13/8/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekelompok pedagang kecil dan pekerja informal yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar aksi simbolik di depan pintu gerbang Kompleks Kepatihan, DI Yogyakarta, Jumat (13/8/2021).

Mereka menggelatakkan tiga peserta aksi yang terbalut kain kafan demi menyampaikan pesan khusus kepada pemerintah daerah.

Pocongan itu diharapkan dapat membuka mata pemerintah tentang kondisi yang dialami masyarakat di wilayah ini akibat pandemi Covid-19 serta kebijakan PPKM berlevel yang tengah diberlakukan.

Baca juga: Pemkab Bantul Akan Berikan Tiga Jenis Bantuan kepada Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Mereka pun menuntut adanya pertanggung jawaban pemerintah berupa bantuan jatah hidup tunai terutama untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di tengah situasi sulit.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, masukan dari peserta aksi sementara akan ditampung pihaknya untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.

Terutama kebijakan terkait program-program yang ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak.

"Ini akan jadi salah satu pertimbangan nanti," terang Aji di kantornya, Jumat (13/8/2021).

Di sisi lain, Forum Warga Yogyakarta juga menyoroti program penyaluran bantuan modal melalui hibah koperasi yang dianggap tak solutif. 

Mereka meminta agar program tersebut dihapus dan alokasi anggarannya dialihkan untuk menyediakan bantuan sosial tunai bagi warga terdampak.

Terkait hal itu, Aji mengaku tak bisa merealisasikannya. Sebab, bantuan itu telah disalurkan kepada 115 koperasi yang ditunjuk.

"Jadi kalau yang sudah diserahkan tidak mungkin ditarik kembali," terangnya.

Pihaknya pun akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa untuk membahas skema penyaluran yang lebih tepat. Juga untuk mendata warga terdampak pandemi yang sama sekali belum tersentuh bantuan pemerintah. 

"Berikutnya kalau ada program bantuan kita akan berembung bersama pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai desa supaya tidak ada duplikasi berkaitan dengan database," jelasnya.

Aji mengungkapkan, penerima bantuan sosial tunai harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Sleman Meningkat, Tingkat Kematian saat Isoman Diklaim Turun

Disinggung penyaluran bantuan untuk warga yang tak terdaftar DTKS, Aji menanggapi bahwa program bantuan modal koperasi yang dicanangkan Pemda DIY tersebut diharapkan dapat membantu warga yang belum terdata di DTKS.

Menurutnya, dengan memberikan pinjaman rendah bunga, diharapkan pelaku usaha di DIY dapat kembali berjualan.

"Bantuan sosial itu harus masuk DTKS, itu persyartannya. Makannya gubernur mengambil cara melalui koperasi dan kelurahan. Mestinya harapan kita anggotanya bisa terbantu untuk mendapat modal," jelasnya.

"Karena yang penting kan mereka bisa kembali berusaha," tambahnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved