Kriminalitas

PPKM Belum Pengaruhi Tingkat Kriminalitas di Sleman

Dalam tiga bulan terakhir kasus kriminalitas di Sleman mengalami peningkatan namun tidak signifikan.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejak lebih kurang satu bulan terakhir di Kabupaten Sleman diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlanjut ke PPKM Level 4.

Selama kurun waktu itu pula, diakuinya belum ada berpengaruh signifikan terhadap angka kriminalitas di masyarakat. 

"Dampak PPKM ini belum ada pengaruh signifikan. Angka kriminalitas (di Sleman) cenderung stabil. Biasa saja," kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Kamis (12/8/2021). 

Menurut dia, beberapa waktu yang lalu ada dua kejadian menonjol di wilayahnya.

Yaitu dua kasus pembunuhan di Ngemplak dan Kalasan.

Baca juga: Selama PPKM Darurat dan Level 4, Angka Kriminalitas di Kota Yogyakarta Turun 40 Persen

Namun, dugaan sementara motifnya bukan karena ekonomi.

Sebab, saat kejadian tidak ada barang korban yang hilang.

Saat ini dua kasus tersebut masih dalam penyelidikan. 

Wachyu tidak menampik kondisi di masyarakat sedang sulit.

Banyak yang menghemat keuangan.

Hal ini berdampak terhadap daya beli masyarakat di pasar - pasar maupun tempat-tempat penjualan.

Meski secara umum dampak PPKM ini belum ada pengaruh signifikan pada angka kriminalitas di Sleman, menurut Wachyu, pihak Kepolisian terus melakukan pelbagai upaya dan antisipasi.

Harapannya agar situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga.

Baca juga: Sepanjang 2020, Angka Kriminalitas di Gunungkidul Capai 187 Kasus

Satu diantaranya, Kepolisian bersama - sama Pemerintah Kabupaten menyalurkan bantuan sosial di masyarakat, baik bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Kabupaten, swasta, donatur maupun dari Kepolisian sendiri.

Selama PPKM ini, dari Kepolisian saja diakuinya sudah menyalurkan lebih kurang 60 ton beras. 

"Bantuan ini kita salurkan untuk meringankan beban masyarakat. Misalnya diberikan kepada pengendara ojek online, penjual angkringan dan lain sebagainya," kata dia. 

Di samping itu, tugas Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas tentu saja meningkatkan patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan.

Seperti perumahan maupun pasar.

Wachyu mengimbau, dalam situasi pandemi yang semuanya serba prihatin harus bisa mengendalikan diri. 

Utamanya menjaga protokol kesehatan.

Sebab, apabila tidak menjaga prokes bahkan cenderung abai maka wabah Covid-19 tidak akan terkendali.

Akibatnya semakin susah PPKM terus diperpanjang. 

Baca juga: Tingkat Kriminalitas di DIY Sepanjang 2020 Meningkat 35 Persen Dibanding 2019, Berikut Rinciannya

"Kami minta masyarakat yang terdampak secara ekonomi bisa bersabar. Pemerintah pasti akan memberikan bantuan. Dan kita harus mendukung program itu. Misalanya, program pemberian Bansos, vaksinasi maupun imbauan terus menjaga protokol kesehatan," kata Wachyu. 

Wilayah Kabupaten Sleman selama ini memiliki tingkat kriminalitas cukup tinggi.

Terutama di Kecamatan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi dan heterogen, misalnya di Kecamatan Mlati.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, dalam tiga bulan terakhir kasus kriminalitas mengalami peningkatan namun tidak signifikan.

Rata-rata perbulan, laporan kriminalitas pencurian ada sekitar 5 sampai 6 laporan. 

"Tiga bulan ini sedikit meningkat. Laporan masuk perbulan rata-rata 5 atau 6 kasus. Itu di luar perkara kriminalitas pengeroyokan, penganiayaan," kata dia.( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved