Mengenal 3 Obat yang Akan Diuji Coba WHO, Disebut Bisa Kurangi Risiko Kematian pada Pasien Covid-19
Tiga obat yang akan diuji coba WHO itu disebut berpotensi bisa mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19.
TRIBUNJOGJA.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan menguji tiga obat baru sebagai perawatan potensial untuk orang-orang di rumah sakit yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) parah.
Tiga obat itu disebut berpotensi bisa mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19.
Dikutip dari Al Jazeera, WHO memperluas uji coba globalnya ke 52 negara.
Negara-negara yang mengambil bagian dalam uji coba tersebut di antaranya, Kanada, Finlandia, Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Tiga obat yang diuji yaitu artesunat, imatinib dan infliximab.
Baca juga: Data WHO : Inilah 5 Penyebab Kematian Tertinggi di Dunia, Serangan Jantung Teratas
Baca juga: Ini Target Waktu WHO untuk Lakukan Vaksinasi 70 Persen Penduduk Dunia
Ketiga obat tersebut dipilih oleh panel ahli independen karena potensinya dalam mengurangi risiko kematian pada pasien rawat inap.
Berikut penjelasan seputar ketiga jenis obat yang akan diuji coba WHO tersebut :
Artesunat
Artesunat diproduksi oleh Ipca dan saat ini digunakan untuk mengobati malaria.
Dalam uji coba Solidaritas, itu akan diberikan secara intravena selama tujuh hari, menggunakan dosis standar yang direkomendasikan untuk pengobatan malaria berat, kata WHO.
Artesunat adalah turunan dari artemisinin, obat antimalaria yang diekstrak dari ramuan Artemisia annua.
Artemisinin dan turunannya telah digunakan secara luas dalam pengobatan malaria dan penyakit parasit lainnya selama lebih dari 30 tahun dan dianggap sangat aman.
Kelompok Penasihat Terapi Covid-19 WHO merekomendasikan untuk mengevaluasi sifat anti-inflamasi artesunat.

Imatinib
Imatinib diproduksi oleh Novartis dan digunakan untuk mengobati kanker tertentu.