Update Corona di DI Yogyakarta

Nihil Kasus Kematian Baru, Dinkes Gunungkidul Laporkan 68 Kasus Baru Covid-19

Pada Rabu (11/08/2021) ini, untuk pertama kalinya tidak ada kasus kematian baru di Gunungkidul.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Freepik.com
Ilustrasi Sars-Cov-2 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul kembali melaporkan angka terendah kasus baru Covid-19 selama PPKM Level 4.

Bahkan pada Rabu (11/08/2021) ini, untuk pertama kalinya tidak ada kasus kematian baru.

Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan hari ini ada 68 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19, serta nihil kasus meninggal dunia baru.

"Pada hari yang sama ada 113 kasus yang dinyatakan sembuh," kata Dewi sore ini.

Baca juga: Update Covid-19 di DI Yogyakarta 11 Agustus 2021 : Tambah 1.501 Kasus, 3.378 Pasien Sembuh

Pihaknya pun mengklaim angka yang dilaporkan tidak ada yang ditutupi atau dikurangi.

Ia mengacu pada informasi bahwa pemerintah menghapus angka kematian sebagai indikator dalam penanganan Covid-19.

Sampai hari ini, Gunungkidul sudah mencatatkan 868 kasus kematian karena Covid-19.

Dewi mengatakan sebanyak 1.704 kasus dalam perawatan dan isolasi mandiri, serta sudah 15.824 kasus sembuh.

"Sampai hari ini Gunungkidul mencatatkan 15.824 kasus konfirmasi positif covid-19 secara kumulatif," ungkapnya.

Dewi sebelumnya juga mengungkapkan bahwa tingkat keterisian bed pasien Covid-19 juga berangsur turun.

Adapun menurut laporan pada Selasa (10/08/2021) lalu, persentasenya sekitar 80 persen.

Ia juga mengatakan kebijakan PPKM Level 4 sudah menunjukkan hasil positif pada dinamika kasus COVID-19.

Baca juga: Angka Kematian Pasien COVID-19 di Gunungkidul Berangsur Turun

Meski demikian, Gunungkidul tetap menerapkan Level 4 di perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus mendatang.

"Sebab DIY menerapkan sistem aglomerasi," jelas Dewi.

Sistem itu berarti jika DIY di Level 4, maka seluruh kabupaten/kota juga di level yang sama.

Ia juga menyebut ada syarat-syarat yang dianggap belum terpenuhi untuk bisa turun ke level yang lebih rendah.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono juga memastikan bahwa wilayah ini masih menerapkan PPKM Level 4.

Rapat koordinasi pun sudah dilakukan bersama bupati kemarin.

"Instruksi terbaru terkait perpanjangan PPKM Level 4 masih dalam proses," kata Drajad.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved