Kisah Satya Swandaru, Pria Asal Bantul Buka Jasa Antar Jemput Pasien Covid-19 dengan Mobil Pribadi
Jiwa sosial yang tinggi melekat pada sosok Satya Swandaru. Pria berusia 36 tahun ini merelakan tenaga dan waktunya untuk mengantar jemput pasien
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jiwa sosial yang tinggi melekat pada sosok Satya Swandaru. Pria berusia 36 tahun ini merelakan tenaga dan waktunya untuk mengantar jemput pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan.
Segala upaya itu ditempuh seorang diri dengan memanfaatkan mobil pribadinya.
Ide untuk membuka layanan antar jemput pasien tersebut tak ujug-ujug datang. Namun berawal ketika bapak satu anak ini hendak menolong temannya yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Dampak Abu Gunung Merapi, Tanaman Sayur Warga di Desa Sengi Magelang Rusak
Kala itu, rekannya enggan memanfaatkan mobil ambulans untuk mengantarnya ke rumah sakit karena merasa takut.
Sedangkan jasa transportasi online juga tak ada yang berani memberikan layanan. Satya pun bergegas memberi pertolongan dengan mengantarnya ke rumah sakit.
"Dulu kan ambulans yang datang kayak seram. Apalagi terus diangkut pakai baju hazmat kan teman saya takut. Teman saya nyari taksi online tapi banyak ditolak jadi dia nggak bisa ke rumah sakit," terang Satya melalui sambungan telepon, Senin (11/8/2021).
Dari pengalaman tersebut, Satya justru ingin membantu lebih banyak orang lagi.
Dia pun memulai kerja kerelawanannya dengan membagikan informasi jasa layanan antar jemput pasien Covid-19 melalui aplikasi pesan singkat kepada teman-temannya..
Namun seiring berjalannya waktu, jasa yang ditawarkan Satya semakin luas dan kian banyak orang yang memanfaatkannya.
Bahkan layanan antar jemput Satya ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Salah satu akun Twitter membagikan kontak Satya kepada warga yang membutuhkan.
"Sebenarnya ini sudah enam bulan. Sebelumnya cuma share di grup teman saya terus malah nyebar kemana-mana," beber pria asal Sewon, Bantul ini.
Bagi pengguna jasa layanan antar jemput, diperkenankan untuk membayar seikhlasnya. Jika pasien itu tak sanggup membayar, Satya pun tidak merasa keberatan.
"Itu (pengguna jasa) macam-macam dari yang tidak mampu, ada mahasiswa juga ada. Ada beberapa kali bilang seperti itu (tidak punya uang) saya tidak masalah. Kasarannya kan sebenarnya subsidi silang ada yang ngasih banyak kan bisa pengganti buat bensin (pasien lainnya)," ujarnya.
Di tengah kesibukannya membantu sesama, Satya mengaku bahwa itu tak menganggu pekerjaan utamanya sebagai pegawai swasta.
Sebab, Satya bisa bekerja secara daring sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.