16 Kilogram Sabu Diselundupkan dari Afrika Selatan di Dalam Sebuah Patung

16 Kilogram Sabu Diselundupkan dari Afrika Selatan di Dalam Sebuah Patung

Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto 16 Kilogram Sabu Diselundupkan dari Afrika Selatan di Dalam Sebuah Patung
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sindikat pengedar narkoba jaringan Afrika Selatan berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Dua orang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapakan kasus ini.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 16 kilogram sabu-sabu asal Afrika Selatan.

Sementara dua tersangka yang diamankan diketahui berinisial DO dan FS.

Kedua tersangka ditangkap saat menerima barang haram tersebut di daerah Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula saat adanya informasi yang diterima penyidik dari Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta mengenai pengiriman barang mencurigakan.

"Kemudian dari informasi itu kami mengecek kiriman tersebut. Betul ada total 16 kilogram sabu yang akan masuk melalui pengiriman barang berupa patung," ujar Yusri saat rilis secara daring, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Tips dan Cara Mengatasi Fenomena Fajar, Gula Darah Penderita Diabetes Naik di Pagi Hari

Menurut Yusri, penyidik kemudian melakukan penelusuran ke alamat tujuan pengiriman patung berisi sabu asal Afrika Selatan tersebut.

Awalnya, penyidik merasa kesulitan karena nama dan alamat penerima barang haram tersebut fiktif.

Namun, setelah didalami, barang tersebut diketahui dikirim ke daerah Bekasi.

"Kami berhasil mengamankan dua orang menerima barang ini pertama Inisial DO, kedua FS. Kami masih dalami siapa yang di atas lagi, karena menurut keterangan dua orang ini dia hanya disuruh," kata Yusri.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka guna menangkap orang yang menyuruh mereka mengambil barang haram tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved