CPNS 2021

CPNS 2021: Tidak Semua Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Hari Ini, Berikut Alasannya

Menurut jadwal rekrutmen CPNS yang sebelumnya dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman administrasi dilakukan mulai 2-3 Agustus 2021.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
zoom-inlihat foto CPNS 2021: Tidak Semua Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Hari Ini, Berikut Alasannya
Instagram @bkngoidofficial
Ilustrasi: Pengumuman Seleksi Administrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diumumkan pada hari ini.

Namun hingga kini terlihat belum semua instansi yang mengikuti rekrutmen CPNS mengumumkan hasil administrasi.

Menurut jadwal rekrutmen CPNS yang sebelumnya dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman administrasi dilakukan mulai 2-3 Agustus 2021.

Ada yang sudah mendapatkan hasil seleksi administrasi namun ada pula pelamar yang belum.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono, menjelaskan bahwa pengumuman administrasi bisa diakses setelah instansi selesai memverifikasi seluruh berkas pelamar.

Apabila hasil seleksi administrasi instansi belum diumumkan, maka instansi tersebut masih melakukan verifikasi berkas pelamar.

“Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar,” jelas Paryono, dilansir dari Kompas.com.

Paryono juga mengatakan, proses verifikasi membutuhkan kecermatan dan ketelitian.

Menurutnya, instansi mengumumkan hasil adminstrasi maksimal pada 3 Agustus 2021.

Pengumuman administrasi CPNS dilakukan secara online pada laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, nantinya pengumuman juga akan disampaikan pada kanal informasi resmi tiap instansi.

Cara untuk melihat pengumuman tersebut yaitu hanya perlu mengakses laman SSCASN lalu login menggunakan NIK dan password masing-masing pelamar.

Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan pada laman sscasn.bkn.go.id.

Pengajuan sanggahan tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi berlangsung.

Pelamar bisa mengikuti semua petunjuk pengajuan sanggah yang tersedia, termasuk juga menuliskan penjelasan secara detail.

( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved