PPKM Level 4 Berakhir Senin 2 Agustus 2021

Apakah dengan demikian berarti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir Senin (2/8/2021) akan diperpanjang lagi? 

Editor: Yoseph Hary W
IST
Ilustrasi - Suasana Pasar Beringharjo Saat PPKM di Yogyakarta Jumat 23 Juli 2021 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jumlah kasus Virus Corona (Covid-19) di Indonesia masih tinggi, dengan data penambahan hari ini mencapai 30.738 kasus baru Covid-19 pada Minggu (1/8/2021). Apakah dengan demikian berarti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir Senin (2/8/2021) akan diperpanjang lagi? 

Soal perpanjangan PPKM tentunya mengacu pada penurunan angka kasus positif. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyatakan bahwa pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap jika situasi pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan. Salah satu indikatornya yakni penurunan angka kasus positif.

Adapun pemberlakukan PPKM Level 4 akan berakhir pada Senin 2 Agustus 2021, setelah sebelumnya PPKM ini dimulai pada 3 Juli 2021.

Pemerintah sejauh ini belum mengumumkan soal ada tidaknya perpanjangan PPKM level 4, dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com, Minggu (1/8/2021) pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap jika situasi pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan.

Salah satu indikatornya yakni penurunan angka kasus positif.

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO (World Health Organization)," kata Luhut, dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, selama PPKM darurat diterapkan, perbaikan pada sejumlah aspek terjadi antara lain mobilitas penduduk, penurunan kasus, hingga angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

Data tercatat, penurunan angka keterisian RS terjadi di sejumlah provinsi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat yang kini mencatatkan BOR sebesar 79 persen.

Walau demikian, menurut Luhut, pemerintah tak ingin terburu-buru melakukan pelonggaran. Oleh karenanya, diputuskan untuk menerapkan PPKM Level 4.

"Kita juga ingin hati-hati sehingga nanti yang baru mulai baik, jangan jadi memburuk. Jadi mohon kesabaran kita semua, karena kita berperang terhadap varian Delta varian yang betul-betul sangat ganas ini," ujar Luhut.

Update data kasus Covid-19

Menurut catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan 30.738 kasus baru Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).

Dengan penambahan kasus tersebut, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 3.440.396 kasus, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved