Dinsos DIY Cemaskan 825 KK di DI Yogyakarta Gagal Menjadi Keluarga Mandiri Karena Pandemi
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah berjalan sejak tanggal 18 Juli 2021
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah berjalan sejak tanggal 18 Juli 2021 sampai sekarang.
Diharapkan kedua bantuan tersebut dapat menjadi solusi di tengah sulitnya masyarakat mencari nafkah saat pandemi dan kebijakan pencegahannya.
Kendati demikian, Dinas Sosial (Dinsos) DIY kini harap-harap cemas lantaran masyarakat yang sudah terlepas dari program PKH, dikhawatirkan rentan untuk masuk kembali sebagai penerima bantuan akibat ekonomi yang sulit.
Baca juga: Setelah Seleksi Virtual, Mataram Utama Football Academy Tancap Gas Buat Video Latihan Pemain
Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih mengatakan, masyarakat pemerima bantuan PKH akan mendapat uang sesuai komponennya.
"Jadi PKH dia mendapat bantuan uang sesuai komponennya. Kemudian karena PPKM Darurat kemarin, maka PKH mendapat tambahan beras 10 Kilogram," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021)
Kemudian lanjut Endang, bagi penerima BST yang sebelumnya hanya dapat cair dalam empat bulan mulai Januari-April 2021, kini mendapat tambahan dua bulan karena adanya kebijakan PPKM.
"Kemarin menerima hanya empat bulan Januari sampai April. Yang per KK Rp300 ribu itu. Karena ada PPKM Darurat diperpanjang dua bulan lagi. Untuk bulan Mei-Juni diterimakan Juli sejumlah Rp600 ribu karena dua bulan. Ditambah beras 10 Kilogram," lanjutnya.
Endang menambahkan, melalui Kementerian Sosial, penyaluran BST sejumlah Rp600 ribu pada Mei-Juli lalu diberikan lewat kantor pos dan sejumlah Kelurahan.
Sementara untuk PKH, Kemensos bekerjasama dengan Bulog selaku distributor beras untuk bantuan sosial tersebut.
Berdasarkan data Dinsos DIY, target penyaluran bantuan tahap ke tiga sejak 18 hingga 31 Juli 2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima PKH sebanyak 186.017 KPM, sedangkan untuk masyarakat penerima BST di DIY sebanyak 131.280 KPM.
Masih kata Endang, adanya pandemi Covid-19 yang memunculkan kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 dalam penanganannya, mengakibatkan Dinsos DIY kesitan mencapai target graduasi para KPM yang masih terdaftar di PKH, maupun pada skema bantuan lainnya yang sudah ditentukan oleh Kemensos.
"Pandemi dan PPKM ini pasti, pasti mempengaruhi rarget PKH graduasi. Jadi yang sudah graduasi pun kami push dengan APBD untuk penguatan ekonomi produktifnya," kata Endang.
PKH graduasi sendiri merupakan KPM yang sudah dianggap mampu dan dapat menghasilkan produk ekonomi secara mandiri, sehingga keluarga tersebut tidak lagi bergantung pada pemberian bantuan PKH.
Di tahun ini, Dinsos DIY mencatat ada sekitar 825 KK yang sudah masuk sebagai PKH graduasi.
Jumlah tersebut kini juga menjadi perhatian khusus bagi Dinsos DIY supaya mereka tidak kembali masuk sebagai masyarakat yang rentan dalam segi kesejahteraan dan ekonomi.