RSUD Wates Kulon Progo Buka Pendaftaran untuk SDMK di Ruang Isolasi Covid-19, Ini Persyaratannya

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo membuka pendaftaran lowongan pekerjaan untuk ditempatkan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Irvan Riyadi
RSUD Wates Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo membuka pendaftaran lowongan pekerjaan untuk ditempatkan di ruang isolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19

Pendaftaran dimulai sejak 28 Juli - 4 Agustus 2021 mendatang. 

Rekrutmen sumber daya manusia kesehatan (SDMK) ini karena banyak tenaga kesehatan (nakes) di RSUD tersebut yang terkonfirmasi Covid-19

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates, Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan ada 10 jenis tenaga yang sedang dibutuhkan dengan jumlah kuotanya 46. 

Baca juga: Malioboro Masih Sepi Pengunjung, Baru 40 Persen Pedagang yang Kembali Beroperasi

Meliputi dokter umum sebanyak 3 kuota dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter, perawat/bidan 30 kuota kualifikasi DIII/S1 keperawatan/Profesi Ners dan DIII/DIV kebidanan. 

Kemudian apoteker 1 kuota kualifikasi pendidikan profesi apoteker, tenaga teknik kefarmasian (TTK) 2 kuota kualifikasi DIII farmasi, analis/ahli teknologi laboratorium medis (ATLM) 2 kuota kualifikasi DIII Analis Kesehatan dan rekam medis 1 kuota kualifikasi DIII rekam medis. 

Selanjutnya sanitarian 2 kuota kualifikasi DIII kesehatan lingkungan, nutrisionis 1 kuota kualifikasi DIII Gizi, pramusaji 1 kuota dan cleaning servis 3 kuota dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/SMK.

"Pengadaan loker SDMK ini untuk penerimaan tenaga non PNS kontrak melalui dana penanganan krisis tahun anggaran 2021," kata Kogam, Jumat (30/7/2021). 

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Pelamar berusia 21-35 tahun per 1 Juli 2021

2. Pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan. 

3. Scan ijazah asli dan transkrip

4. Scan asli KTP

5. Scan asli STR, khusus tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan, analis, apoteker, rekam medis, nutrisionis, sanitarian) 

6. Surat lamaran yang ditujukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo bermaterai Rp 10.000

7. Scan asli surat pengalaman kerja bila ada

8. Scan pas foto terbaru ukuran 4×6 berwarna

9. Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000

10. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah

Baca juga: Simbol Menyerah dan Jauh dari Bantuan, PKL Kibarkan Ratusan Bendera Putih di Sepanjang Malioboro

Seluruh berkas lamaran tersebut, dikirim dengan format judul nama pelamar dan jabatan yang dilamar ke email sdmkdinkeskp@gmail.com

Pengumuman hasil seleksi administrasi diinformasikan pada 5 Agustus 2021 melalui website Dinkes setempat dan ditempelkan di depan Kantor Dinkes Kulon Progo

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi wawancara pada 6 Agustus 2021 dengan membawa berkas persyaratan. 

Informasi lulus seleksi wawancara akan diumumkan pada 9 Agustus 2021 dan kontrak kerja pada 13 Agustus 2021. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved