Belum Seluruh Paguyuban PKL di Malioboro Terima Bantuan Modal dari Pemda DIY
Belum seluruh PKL di kawasan Malioboro menerima bantuan modal usaha yang dijanjikan Pemda DIY. Relaksasi tersebut disalurkan melalui koperasi
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belum seluruh PKL di kawasan Malioboro menerima bantuan modal usaha yang dijanjikan Pemda DIY.
Relaksasi tersebut disalurkan melalui koperasi yang menaungi pelaku usaha di kawasan itu.
Namun, skema penyaluran tersebut dianggap belum merata karena tidak semua pelaku usaha dan paguyuban di kawasan Malioboro tergabung atau berbadan hukum koperasi.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo Putro mengatakan, di Malioboro tercatat ada 11 paguyuban PKL dengan anggota lebih dari 2.000 pedagang.
Baca juga: Simbol Menyerah dan Jauh dari Bantuan, PKL Kibarkan Ratusan Bendera Putih di Sepanjang Malioboro
Sedangkan yang telah tersentuh bantuan baru dua paguyuban dengan kisaran sebanyak 1.000 pedagang.
Sujarwo merinci, koperasi yang telah menerima bantuan adalah Koperasi PKL Tri Dharma dan Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (PPKLY).
"Untuk kawasan Malioboro, Tri Dharma itu 700 hingga hampir 1.000 (anggota) dan PPKLY sekitar 87. Cuma kalau PPKLY ini kan di seluruh kota tidak hanya di Malioboro," terangnya saat ditemui usai beraudensi dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan, Jumat (30/7/2021).
Sebanyak sembilan paguyuban lainnya hingga saat ini belum terkaver bantuan pemerintah karena tidak ada koperasi yang menaunginya.
Misalnya Pelmani yang memiliki sekitar 400 anggota, serta pedagang angkringan, PKL lesehan, PKL pasar sore yang masing-masing memiliki sekitar 40 anggota.
Kemudian juga terdapat paguyuban pedagang pasar sentir dengan kisaran sebanyak 400 pedagang.
"Karena kaki lima ini paguyuban, kalau denger koperasi agak mumet," tandasnya.
Sujarwo pun mengusulkan, agar penyaluran bantuan modal juga melibatkan paguyuban-paguyuban pelaku usaha di kawasan itu.
"Kalau tidak gitu bakal ada sembilan paguyuban yang tidak bisa akses itu," jelasnya.
Menurutnya, jika pemerintah kesulitan untuk mencari sumber pendanaan bantuan, Pemda DIY bisa saja memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) yang tahun ini disalurkan dengan total sebanyak Rp 1,3 miliar.
Sebab, kawasan Malioboro merupakan kawasan cagar budaya dan pengembangannya di bawah naungan dinas kebudayaan.