PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Kulon Progo Belum Buka Sektor Pariwisata dan Area Publik

Pemkab Kulonprogo masih menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) DIY karena masuk dalam satu wilayah aglomerasi.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Terkait pelaksanaannya, pemkab setempat masih menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) DIY karena masuk dalam satu wilayah aglomerasi.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana, mengatakan setelah pihaknya menerima Ingub akan ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati (Inbup) Kulon Progo. 

"Sehingga kita tidak bisa menentukan sendiri," kata Fajar, Senin (26/7/2021). 

Dikatakannya, karena satu wilayah Aglomerasi DIY maka pelaksanaannya menyesuaikan penerapan PPKM level 4.

Sehingga apabila mengacu level tersebut sektor pariwisata dan area publik belum diperbolehkan dibuka. 

Adapun terkait dengan tingkat mobilitas nantinya akan disesuaikan dengan regulasi Inmendagri termasuk penyekatan di jalan protokol. 

Sebab dari data terakhir, tingkat mobilitas masyarakat Kulon Progo peringkat kedua terutama di permukiman penduduk.

Meski dari night light terendah se-DIY. 

Kendati demikian, pihaknya berterimakasih kepada jajaran TNI/polri yang telah membantu dalam penanganan Covid-19 selama PPKM berlangsung. 

Apalagi TNI bersama puskesmas melakukan pendataan terhadap kondisi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan mendistribusikan sejumlah obat-obatan.  (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved