Perpanjangan PPKM Level 4, Satpol PP Bantul Akan Tetap Lakukan Pengawasan Maksimal

Dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diatur dalam Inbup nomor 21/2021 ini ada sedikit kelonggaran aturan di sektor ekonomi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kasatpol PP Bantul, Yulius Suharta 

Harapannya, mobilitas warga di Bantul semakin menurun, sehingga penyebaran virus Corona terputus.

Pihaknya berharap, dalam perpanjangan pengetatan kegiatan masyarakat ini harus semakin sungguh-sungguh menjalankannya.

Tidak ada lagi kerumunan, karena angka penularan sudah cenderung menurun. 

"Kalau kerumunan terjadi, kami khawatir angkanya kembali naik. Mumpung ini turun, dan ternyata pengetatan dan pembatasan mobilitas ini menghasilkan angka baik, dilanjutkan sampai tanggal 2 Agustus. Nantinya, apakah akan ada perpanjangan lagi atau tidak, tunggu pengumuman. Asal konsisten dan tren penurunan terus membaik menuju titik nol, kita akan kembali hidup normal," kata Halim. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved