Jawa
Pengelola Wisata Nepal Van Java Harapkan Tak Ada Lagi Perpanjangan PPKM
PPKM membuat objek wisata (obwis) di Kabupaten Magelang harus ditutup sementara, satu di antaranya obwis Nepal Van Java.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang lakukan perpanjang masa pembatasan masyarakat hingga 02 Agustus 2021 mendatang.
Adanya kebijakan ini, membuat objek wisata (obwis) di Kabupaten Magelang harus ditutup sementara, satu di antaranya obwis Nepal Van Java.
Penangggungjawab serta pengelola wisata Nepal Van Java, Lilik Setyawan mengatakan, sektor wisata menjadi satu di antara sektor lain yang belum mendapatkan kelonggaran untuk beroperasi.
"Kan, selama PPKM sektor wisata memang ditutup ya tidak ada operasi sama sekali. Berbeda, dengan pelaku usaha seperti pedagang yang masih diizinkan berjualan. Sehingga, kami harapkan tidak ada lagi perpanjangan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, pada Senin (26/07/2021).
Baca juga: Tutup Selama PPKM Darurat , Wisata Nepal Van Java Manfaatkan untuk Perbaikan Fasilitas
Ia mengaku, jika keadaan wisata terus ditutup dampaknya tidak hanya pada keadaan ekonomi masyarakat namun juga kondisi sosial.
Apalagi, sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya dari kunjungan wisatawan.
"Kalau ditutup terus pasti sulit untuk berjalan ke depannya," terangnya.
Ia menambahkan, meskipun bantuan dari pemerintah sudah diterima untuk membantu meringankan beban masyarakat sekitar.
Namun, bantuan yang diterima belum merata dan minim informasi.
Baca juga: Ikuti Imbauan Pemkab Magelang, Penutupan Wisata Nepal Van Java Diperpanjang
"Sudah, ada (warga) yang menerima bantuan yang untuk UMKM terdampak sebesar 1,2 juta. Tetapi, belum maksimal dimanfaatkan oleh warga karena keterbatasan informasi dan kuota. Jadi, belum semua masyarakat mendapatkannya,"ungkapnya.
Ia pun berharap, pemerintah bisa secepatnya mengatasi permasalahan pandemi Covid-19.
Agar kegiatan masyarakat bisa kembali normal dan kondusif.
"Kami sangat mematuhi dan mendukung segala aturan ini (penanganan Covid-19) yang dilakukan pemerintah. Tentunya, dibalik itu semua diharapkan ada hasil yang lebih baik, sehingga kasus Covid-19 di Indonesia bisa teratasi," urainya. ( Tribunjogja.com )