Wabah Virus Corona
Presiden Joko Widodo Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Tribunjogja.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Sebelumnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Dengan demikian PPKM Level 4 diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Adapun PPKM Level 4 sudah berlaku selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021.
Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.
Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.
Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.
PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu.
Kasus Covid-19 hari ini
Hari ini kasus baru Covid-19 masih bertambah. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (25/7/2021), menunjukkan ada 38.679 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan penambahan kasus hari ini maka jumlah total kasus Covid-19 kini mencapai 3.166.505 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Adapun, kasus baru ini didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 173.472 spesimen dalam sehari.
Ilustrasi Isolasi Mandiri - Seorang anak di Kutai Barat harus jalani isoman seorang diri setelah ayah dan ibunya meninggal dengan status positif Covid-19. (FREEPIK via kompas.com)
Pada periode yang sama, ada 124.139 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.
Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Minggu sore.
Pasien sembuh dan meninggal dunia

Selain kasus positif, pemerintah juga melaporkan ada penambahan 37.640 pasien Covid-19 yang sembuh.
Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah 2.509.318 orang.
Namun, masih ada kabar duka dengan angka kematian akibat Covid-19 yang terus bertambah.
Dalam sehari, ada 1.266 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi Virus Corona.
Sehingga, total angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 83.279 orang.
Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada 573.908 orang.
Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Selain kasus itu, pemerintah juga mencatat ada 275.145 orang yang kini berstatus suspek.
Kasus Covid-19 kini sudah tercatat di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Tanah Air, dari Aceh hingga Papua.
Ini berarti penularan Virus Corona sudah tercatat di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.(Kompas.com)