Wabah Virus Corona

Presiden Joko Widodo Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting
Petugas gabungan lakukan penyekatan selama masa PPKM Darurat, di Tugu Ireng, Kabupaten Magelang, Minggu (04/07/2021). 

Tribunjogja.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Sebelumnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

Dengan demikian PPKM Level 4 diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Kondisi kawasan Malioboro di tengah penerapan PPKM Level 3-4, Kamis (22/7/2021)
Kondisi kawasan Malioboro di tengah penerapan PPKM Level 3-4, Kamis (22/7/2021) (TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie)

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Adapun PPKM Level 4 sudah berlaku selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu.

Kasus Covid-19 hari ini

Hari ini kasus baru Covid-19 masih bertambah. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (25/7/2021), menunjukkan ada 38.679 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan penambahan kasus hari ini maka jumlah total kasus Covid-19 kini mencapai 3.166.505 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Adapun, kasus baru ini didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 173.472 spesimen dalam sehari.

Ilustrasi Isolasi Mandiri - Seorang anak di Kutai Barat harus jalani isoman seorang diri setelah ayah dan ibunya meninggal dengan status positif Covid-19. (FREEPIK via kompas.com)
Pada periode yang sama, ada 124.139 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Minggu sore.

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Pasien dirawat dalam tenda yang didirikan di halaman rumah sakit untuk menangani masuknya orang yang menderita virus corona Covid-19, di Yogyakarta pada 13 Juli 2021.
Pasien dirawat dalam tenda yang didirikan di halaman rumah sakit untuk menangani masuknya orang yang menderita virus corona Covid-19, di Yogyakarta pada 13 Juli 2021. (Agung Supriyanto / AFP)

Selain kasus positif, pemerintah juga melaporkan ada penambahan 37.640 pasien Covid-19 yang sembuh.

Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah 2.509.318 orang.

Namun, masih ada kabar duka dengan angka kematian akibat Covid-19 yang terus bertambah.

Dalam sehari, ada 1.266 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi Virus Corona.

Sehingga, total angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 83.279 orang.

Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada 573.908 orang.

Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain kasus itu, pemerintah juga mencatat ada 275.145 orang yang kini berstatus suspek.

Kasus Covid-19 kini sudah tercatat di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Tanah Air, dari Aceh hingga Papua.

Ini berarti penularan Virus Corona sudah tercatat di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved