Kabupaten Gunungkidul

Destinasi Wisata di Gunungkidul Tetap Tutup hingga PPKM Berakhir

Dengan adanya perpanjangan PPKM, maka destinasi wisata di Gunungkidul dipastikan tetap tutup.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Akses menuju area wisata HeHa Sky View yang ditutup. Dispar Gunungkidul memastikan destinasi wisata ditutup mengikuti perpanjangan PPKM Darurat. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Adapun kini istilah PPKM Darurat diganti menjadi PPKM Level 1-4, sesuai situasi kasus Covid-19 yang terjadi di daerah, termasuk di Gunungkidul.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan dengan adanya perpanjangan itu, maka destinasi wisata dipastikan tetap tutup.

"Mengikuti instruksi pusat, maka kami juga masih tetap menutup tempat wisata," kata Harry pada wartawan, Kamis (22/07/2021).

Adapun untuk mekanisme penutupan, ia mengatakan tidak ada yang berubah.

Baca juga: Dinas Pariwisata Gunungkidul Ikut Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelaku Wisata

Seluruh akses menuju lokasi wisata tetap ditutup bagi pengunjung dan dijaga petugas setempat.

Selain menyiagakan petugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), koordinasi juga dilakukan dengan kalurahan setempat.

Harry mengatakan, kelompok sadar wisata (pokdarwis) hingga warga setempat dikerahkan untuk penjagaan.

"Wisatawan yang masih nekat datang akan dihalau petugas agar tidak masuk," jelasnya.

Harry tak menampik kebijakan penutupan itu berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor pariwisata.

Namun ia menegaskan jika saat ini ada hal lain yang harus lebih dikedepankan.

"Kesehatan dan keselamatan wisatawan hingga masyarakat tetap jadi perhatian utama di masa pandemi ini," ujarnya.

Kebijakan serupa juga diambil pelaku wisata swasta, seperti HeHa Sky View.

Manajer Utama Heha Sky View Aprio Rabadi mengatakan penutupan masih terus dilakukan.

Pihaknya memahami keputusan pemerintah dilakukan demi menekan penyebaran kasus Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved