Penjelasan Kemenkeu Soal Rencana BLT Karyawan Swasta 2021

Pemerintah kembali mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta pada 2021 ini.

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta pada 2021 ini.

Rencana kembali menggulirkan bantuan bagi karyawan swasta ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta PPKM Darurat.

Bantuan ini sebelumnya sudah pernah diberikan oleh pemerintah kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 lalu.

Masing-masing penerima bantuan menerima Rp 2,6 juta untuk 4 bulan atau Rp 600 ribu per bulan.

Saat ini, Kementrian Ketenagakerjaan dan instansi terkait tengah menggodok skema BLT gaji karyawan swasta.

Kepastian apakah akan dicairkan dan siapa saja penerimanya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah setelah Kemenaker bersama instansi terkait selesai melakukan pembahasanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan yang sempat disalurkan pemerintah pada akhir tahun 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.

"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.

Sebelumnya saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung pencairan BSU bakal hadir lagi.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menambah beragam program bansos, seperti pemberian beras Bulog 10 kg untuk peserta Kartu Sembako dan penerima BST Rp 300.000 per bulan, hingga perpanjangan diskon listrik dan subsidi kuota internet hingga akhir tahun 2021.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved