Kasus Covid-19 di Bantul Masih Tinggi, Satpol PP: Mobilitas Warga Tingkat Mikro Perlu Diawasi

Pemerintah Kabupaten Bantul fokus melakukan pengawasan terhadap mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul fokus melakukan pengawasan terhadap mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Bukan hanya di tingkat Kabupaten, pembatasan mobilitas warga nantinya bakal diawasi sampai tingkat bawah, dengan bersinergi satgas Kapanewon sampai Kalurahan.

Hal ini untuk menekan laju penularan Covid-19 yang saat ini masih tinggi. 

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan, sinergitas bersama satgas Kapanewon sampai Kalurahan akan ditingkatkan untuk melakukan pengawasan mobilitas warga ditingkat mikro.

Baca juga: Berita MU Terbaru: Man United Waswas Pogba Pergi, Setan Merah Ingin Boyong Goretzka ke Liga Inggris

Sebab, ada indikasi ketika mobilitas skala kewilayahan dibatasi, justru kerawanan mulai bergeser ditingkat mikro sebagai dampak adanya aturan work from home (WFH). 

"Harapannya aktivitas-aktivitas mikro RT dan lingkungan perumahan ada pengawasan dari satgas skala mikro," kata dia, Rabu (21/7/2021). 

Pengawasan di tingkat mikro ini diakuinya penting. Agar intensitas pertemuan antar keluarga dan antar warga tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Karenanya, Satpol PP bersama dengan tim penegak hukum (gakkum) yang terdiri dari Polri-TNI dan Kejaksaan akan melakukan evaluasi.

Utamanya, mengenai pemberian pemahaman dalam pelaksanaan pembatasan mobilitas di masyarakat.

Ia mengungkapkan, situasi dan kondisi yang dirasakan saat ini sebenarnya sudah semakin membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes. 

"Terbukti dengan adanya kepedulian dari masyarakat untuk melapor sekiranya ada tempat tertentu yang sering digunakan untuk kumpul-kumpul," kata dia. 

Diketahui, penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul belum bisa ditekan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat (3 - 20 Juli).

Hingga kini, penularan masih tinggi, dengan rata-rata kasus mencapai 500 orang per hari.

Bahkan, pada 20 Juli 2021, penambahan kasus harian tercatat menembus 1.078 orang. Sembuh 321 orang dan meninggal dunia 18 orang.

Penambahan kasus ini tertinggi sepanjang penanganan pandemi di Bumi Projotamansari. 

Baca juga: Mau Lihat Hiu Paus, Sering Mainlah di Laut Selatan Gunungkidul

"(Selama PPKM Darurat) menurut saya belum signifikan terjadi penurunan kasus. Angka kasus masih fluktuatif di angka yang cukup besar," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo. 

Kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bantul hingga 20 Juli 2021, sudah mencapai 34.182 kasus. Dari jumlah tersebut, 21.862 sembuh, dan 794 meninggal dunia. Sementara lainnya, masih Isolasi.

Pemkab Bantul juga telah mengeluarkan peta epidemiologi terbaru.

Di mana berdasar informasi corona.bantulkab.go.id, wilayah Bantul masuk kategori zona merah atau resiko penularan tinggi.

Hal itu berdasarkan hasil pemetaan data yang dilakukan pada tanggal 6-19 Juli. Sementara peta zonasi ini berlaku 20 Juli sampai 2 Agustus 2021. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved