BREAKING NEWS : Ditinggal Rapat, Kandang Ayam di Kulon Progo Dilalap Si Jago Merah
BREAKING NEWS : Ditinggal Rapat, Kandang Ayam di Kulon Progo Dilalap Si Jago Merah
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebuah kandang ayam di Pedukuhan Klampis, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo dilalap si jago merah pada Selasa (20/7/2021) pukul 24.00 WIB.
Akibat dari kebakaran itu, pemilik kandang, Samsudin (39) warga setempat menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa kebakaran bermula ketika korban dan dua rekannya menyalakan 11 tungku pemanas dengan menggunakan kompor gas yang ada di gudang.
Alat pemanas berbahan bakar arang kayu di bagian bawah dan arang briket di bagian atas tersebut digunakan untuk memanaskan suhu kandang ayam potong yang berisi sebanyak 6.000 ekor anak ayam yang baru berusia lima hari.
Sekira pukul 21.00 WIB, kandang ayam tersebut ditinggalkan oleh korban. Begitu juga dua rekan korban karena ada keperluan di PAUD Klampis untuk mempersiapkan penyembelihan hewan kurban yang berjarak sekitar 100 meter dari kandang.
Namun selang dua jam, rekan korban melihat kobaran api dari arah kandang ayam tersebut.
Baca juga: Update Terbaru Gunung Merapi, Luncurkan Lava Pijar Sejauh 1200 Meter ke Tenggara
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, OPSI Desak Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Selanjutnya mereka dibantu warga sekitar melakukan pengecekan.
Mendapati kandang ayam itu benar terbakar, kemudian rekannya menghubungi korban serta pemadam kebakaran.
"Diduga sumber api berasal dari percikan bara api arang yang jatuh dan mengenai serabut kelapa yang ada di bagian bawah kandang. Sehingga kebakaran tidak bisa terhindarkan," kata Jeffry, Rabu (21/7/2021).
Setelah pemadam kebakaran datang di lokasi kejadian, bara api berhasil dipadamkan. Sehingga api hanya membakar sebagian kadang ayam dan 25 sak pakan ayam. Sementara ribuan anak ayam terselamatkan.
Kerugian ditafsir mencapai Rp 36.250.000. (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)