BREAKING NEWS: Corona Varian Delta Masuk Gunungkidul, Dinkes: Prokes dan Kebut Vaksinasi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty menyatakan jika COVID-19 varian Delta sudah terindikasi masuk ke wilayahnya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty menyatakan jika COVID-19 varian Delta sudah terindikasi masuk ke wilayahnya.
Hal itu diketahui dari hasil uji spesimen swab yang dilakukan laboratorium FKKMK UGM.
Meskipun begitu, ia mengaku belum bisa menyebutkan berapa jumlah warga yang terpapar varian tersebut. Begitu pula asal penularannya.
Baca juga: PPKM Level 3, Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Bakal Evaluasi Mobilitas Masyarakat
"Perlu proses penelitian yang mendalam dan panjang untuk mengetahuinya," kata Dewi pada wartawan, Rabu (21/07/2021).
Proses tersebut juga sepenuhnya dilakukan oleh laboratorium yang mampu menangani.
Sedangkan Dinkes Gunungkidul hanya mengirimkan sampel swab kemudian menerima laporan hasilnya.
Ia tak menampik varian Delta menular lebih cepat dan gejala yang timbul bisa lebih berat.
Namun untuk pencegahan dan penanganan dipastikan tak jauh berbeda dengan varian COVID-19 umum.
"Tetap protokol kesehatan (prokes) yang dikencangkan serta menguatkan vaksinasi," ujar Dewi.
Itu sebabnya ia berharap masyarakat betul-betul memanfaatkan momen PPKM Darurat dengan baik. Antara lain dengan mematuhi segala aturan yang ada serta membiasakan diri dengan prokes.
Adapun hari ini Gunungkidul mencatat 109 kasus baru, di mana 15 di antaranya meninggal dunia. Pasien yang dinyatakan sembuh hari ini mencapai 285 kasus.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Anak, Bunda Paud Kabupaten Magelang Bacakan Dongeng Melalui Daring
Secara kumulatif, Gunungkidul sudah mencatatkan 12.328 kasus konfirmasi positif. Sebanyak 3.087 merupakan kasus aktif dan sudah 8.651 kasus yang dinyatakan sembuh.
"Angka meninggal dunia kini mencapai 590 kasus," kata Dewi.
Pemerintah pusat kemarin malam memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Darurat. Perpanjangan dilakukan hingga 25 Juli mendatang, dengan syarat adanya tren penurunan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Gunungkidul Hery Sukaswadi menyatakan kegiatan patroli tetap akan dilakukan. Begitu pula dengan penyekatan hingga rekayasa lalu lintas.
"Tetap kami lakukan patroli untuk mengedukasi dan menekan mobilitas masyarakat," kata Hery. (alx)