Petugas Gabungan Rutin Sosialisasi Prokes Kepada Pedagang Selama PPKM Darurat di Magelang
Sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan hingga hari terakhir penerapan PPKM Darurat pada Selasa (20/07/2021).
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Selama masa penerapan PPKM Darurat, Petugas gabungan di Magelang yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pedagang atau pemilik usaha kuliner.
Di mana, selama PPKM Darurat pemilik usaha kuliner hanya diperbolehkan melayani pembelian secara take away atau tidak makan di tempat diikuti prokes yang ketat.
KBO Sat Binmas Polres Magelang, Iptu Winadi, mengatakan sosialisasi terus dilakukan hingga hari terakhir penerapan PPKM Darurat pada Selasa (20/07/2021).
"Kami beri imbauan kepada masyarakat, pelaku usaha atau pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta, jam operasional yang dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB," jelasnya pada Selasa (20/07/2021).
Tak hanya itu, di sela kegiatan sosialisasi petugas gabungan juga memberikan bantuan sembako kepada para pedagang atau pemilik usaha kuliner.
Hal itu guna membantu para pedagang yang terdampak Covid-19.
"Kami juga bagikan paket sembako untuk para pedagang. Setiap paket berisi beras 5 kilogram dan telur 20 butir," tuturnya.
Dalam kegiatan yustisi gabungan itu, pihaknya berharap para pedagang maupun masyarakat bisa mematuhi aturan PPKM Darurat.
Untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.
"Pastinya, kami harap pemberlakuan PPKM Darurat ini bisa berhasil mengendalikan penularan kasus baru (Covid-19). Dan, kondisi bisa berangsur pulih," urainya. (*)