Yogyakarta
Pemda DIY Wacanakan Penyaluran Bansos Melalui APBD, Sasar Warga Terdampak PPKM Darurat
Pemda DIY akan mencantumkan program-program jaring pengaman sosial dalam pembahasan APBD Perubahan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.
Sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Namun, penganggarannya perlu dibahas terlebih dahulu bersama legislatif melalui usulan rancangan Perubahan APBD yang dilaksanakan pada Agustus 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, APBD Perubahan biasanya dibahas tiap bulan September.
Karena berada dalam situasi darurat, pembahasannya pun dipercepat.
Baca juga: Mensos Risma Sidak Penyaluran Bansos di DI Yogyakarta : Kalau Ada yang Main-main, Lapor Saya
"Sudah dipercepat. Kita selesaikan (pembahasan) di bulan Oktober. Berarti mulainya bulan Agustus," terang Aji, Selasa (20/7/2021).
Aji memastikan bahwa Pemda DIY akan mencantumkan program-program jaring pengaman sosial dalam pembahasan APBD Perubahan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
Hingga saat ini, bansos bagi warga terdampak baru disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Mereka yang menerima adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Iya, tentu bansos. Terutama mereka yang belum menerima dari pusat," katanya.
Aji melanjutkan, APBD 2021 sebelumnya dirancang untuk upaya pemulihan ekonomi hingga penanganan kesehatan.
Karena saat ini terjadi lonjakan Covid-19, maka penggunaan APBD perlu direvisi.
Pemanfaatannya akan difokuskan untuk menangani dampak pandemi secara langsung.
Misalnya untuk pengadaan alat pelindung diri, oksigen, maupun bansos yang menyasar masyarakat terdampak pandemi.
Baca juga: Gubernur DI Yogyakarta Minta Penyaluran Bansos Diperluas
"Perlu ada revisi terhadap alokasi itu. Tetapi alokasi yang digunakan untuk penanganan Covid-19 langsung bukan dari pertumbuhan ekonomi yang sudah kita laksanakan," paparnya.
"Kita inventarisasi warga yang belum dapat bantuan dan itu berhak nanti kita akan alokasikan di (APBD) perubahan," tambahnya.