Mengapa PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli Nanti? Ini Penjelasannya

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Editor: ribut raharjo
tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran overkapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.

"Namun Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Jelaskan Alasan PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved