Sayembara Berhadiah Rp5 Juta untuk Informasi Keberadaan Pelaku Pembakaran Perangkat Desa di Boyolali
Sayembara Berhadiah Rp5 Juta untuk Informasi Keberadaan Pelaku Pembakaran Perangkat Desa di Boyolali
TRIBUNJOGJA.COM, BOYOLALI - Pelaku pembakaran perangkat Desa Simo, Boyolali, Maryono alias Dogol hingga saat ini belum tertangkap.
Kasus pembakaran yang menewaskan Muhammad Bintang Al Fatah itu sudah berlalu selama 21 hari.
Namun hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku.
Berbagai upaya pun sudah dilakukan oleh polisi untuk mencari keberadaan pelaku pembakaran tersebut.
Tetapi sampai saat ini pelaku belum berhasil ditangkap.
Polisi pun terus mencari keberadaan pelaku dengan meminta bantuan dari masyarakat.
Bahkan Satreskrim Polres Boyolali membuat sayembara berhadiah Rp 5 juta bagi orang yang bisa menunjukan keberadaan Maryono.
Sayembara berhadiah Rp 5 juta itupun viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun 'Agus Niamalhamin', di Facebook pada Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Dalam postingannya, dia menampilkan pemberitahuan soal sayembara yang dibuat oleh Polres Boyolali.
Dalam Sayembara itu, terdapat kop KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH RESOR BOYOLALI Jl. Singoprono Utara Kode Pos 57377.
Di bagian tengah Sayemmbara terdapat tulisan TERSANGKA, yang lengkap dengan foto seorang pria terduga tersangka.
Pada keterangan sayembara itu, bertuliskan:
NAMA : MARYONO als. DOGOL
UMUR : 50 TAHUN
AGAMA : ISLAM
PEKERJAAN : SWASTA
ALAMAT : DK. TEMPURAAN RT.15/05, DS. SIMO, KEC. SIMO KAB. BOYOLALI
PASAL : 187 AYAT (2) YO 351 KUHP
HUB. NOMOR : 081393900932
Postingan tersebut dengan tulisan 'DPO yang satu ini sampai sekarang belum ketemu ( sdh 21 hari ), Monggo siapa saja boleh ikut sayembara ini dengan kronologi telah membakar tubuh kakak saya (Muh. bintang Al Fatah ( Kadus Simo ) ) sampai dirawaht di RSUD Simo 5 hari kemudian Kakak saya meninggal dunia. Tlg teman-teman FB utk bantu posting'
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto membenarkan adanya sayembara itu.
"Kami membuat sayembara tersebut agar masyarakat dapat memberikan informasi terhadap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap Budi kepada TribunSolo.com, Minggu (18/7/2021).
Budi mengatakan sayembara tersebut dibuat sejak seminggu yang lalu.
Dalam sayembara pertama masyarakat yang dapat memberikan informasi keberadaan tersangka awalnya akan diberikan imbalan Rp 3 juta.
"Kemarin saya naikan imbalan tersebut menjadi Rp 5 juta," ujar Budi.
Dia mengaku dalam proses pencarian tersangka mengalami kendala-kendala.
Salah satunya tersangka melarikan diri tanpa membawa alat komunikasi dan tersangka sudah sering hidup merantau.
"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi dan keberadaan tersangka harap menghubungi saya atau pihak kepolisan setempat," pungkasnya.
Dikirimi Pesan Whatsapp
Sebelum korban perangkat Desa Simo, Boyolali dibakar, ternyata pelaku sempat mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA).
Pelaku meminta korban datang sendiri ke rumah yang dia tinggali tersebut.
Muhammad Bintang Alfatah (50) meninggal setelah disiram pertalite dan dibakar hidup-hidup oleh tersangka MYN (50).
Adik almarhum Agus Ni'am mengatakan, korban mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari pelaku untuk mengajak bertemu secara baik-baik, Sabtu (26/6/2021).
"Isinya dari chat tersebut meminta korban untuk datang ke TKP tanpa mengajak siapa-siapa," kata Agus, kepada TribunSolo.com, Kamis (1/7/2021).
Agus mengatakan korban kemudian datang ke TKP.
Sesampainya di TKP, pelaku kemudian menyiram pertalite dan membakar korban dengan korek api gas dari belakang.
"Almarhum kemudian dilarikan di RSUD Simo dan menjalani 5 hari perawatan, tetapi meninggal dini hari," ucap Agus.
Baca juga: Tanyakan Soal Jual Beli Rumah, Bintang Malah Disiram Pertalite, Lalu Dibakar Hingga Akhirnya Tewas
Baca juga: Penjelasan Ditjen PAS Soal Viralnya Foto Setya Novanto Bawa Handphone Saat di Sukamiskin
Tangis dan Pingsan
Sebelumnya, kedatangan jenazah perangkat Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali diwarnai dengan tangis dan pingsan, Kamis (1/7/2021).
Pejabat desa bernama Muhammad Bintang Alfatah (55) meninggal karena diguyur pertalite dan dibakar oleh rekan bisnisnya di Dukuh Tempuran RT 15 RW 05, Sabtu (26/6/2021) lalu.
Meski sempat mendapatkan perawatan beberapa hari, korban menghembuskan napas.
Saat jenazah datang, sang istri Indra Ariningsih menangis histeris hingga tubuhnya tiba-tiba lunglai dan dipapah oleh sejumlah orang karena tak sadarkan diri.
Begitu juga anak semata wayangnya tak bisa menahan kesedihan.
Pantauan TribunSolo.com di rumah duka di Dukuh Simo RT 01 RW 01 terlihat sejumlah warga sudah berkumpul di kediaman almarhum.
Mereka menunggu mobil ambulans yang membawa jenazah sosok Kepala Dusun (Kadus) I Desa Simo tersebut.
Salah satu kerabat almarhum kemudian mencoba meredam tangis mereka.
Kemudian, jenazah almarhum disholatkan oleh warga.
Terlihat ada Camat Simo Waluyo Jati, Kapolsek Simo AKP Sunoto, Kades Simo, Ketua RT setempat, keluarga, kerabat, dan warga lainnya.
Usai dishalatkan, jenazah langsung dibawa ke Makam Kebon Ijo Titang untuk dimakamkan.
Adik korban, Agus Ni'am mengatakan almarhum merupakan sosok kakak yang luar biasa.
"Almarhum sosok yang sungguh luar biasa, sangat baik hati," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Sosok Bintang itu, menurut Agus merupakan kakak yang peduli karena membiayai sekolah saudara-saudaranya hingga kuliah.
Dia juga mengungkapkan meski fisik almarhum besar, namun memiliki hati yang baik.
"Almarhum kakak saya rendah hati, meski secara fisik menyeramkan," jelasnya.
Dia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa almarhum kakaknya.
"Kami harap polisi bisa menangkap pelaku, dan berikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," harapnya.
Urusan Jual Beli Tanah
Motif pembakaran pejabat Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perlahan terkuak.
Sang pejabat Desa Simo, Bintang Alfatah (55) disiram pertalite lantas dibakar oleh MYN (59) yang kini kabur.
Sekujur tubuh korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan menjalani perawatan intensif di RSUD Simo lalu dirujuk ke Rumah Sakit di Solo.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.
"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).
Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Kapolsek Simo, AKP Sunoto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.
"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.
"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 Handphone milik pelaku, Sisa botol BBM, Baju sisa milik korban yang terbakar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tanyakan-soal-jual-beli-rumah-bintang-malah-disiram-pertalite-lalu-dibakar-hingga-akhirnya-tewas.jpg)