PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Kabupaten Sleman Turun 45 Persen 

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, menyebut mobilitas warga di wilayah Sleman turun 45 persen, selama diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, menyebut mobilitas warga di wilayah Sleman turun 45 persen, selama diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kondisi ini dari hasil pantauan panjang antrean mobilitas di tiap persimpangan jalan dengan APILL, atau alat pemberi isyarat lalu lintas. 

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengungkapkan, data tersebut didapat dari hasil pantauan hingga 13 Juli 2021.

Ia menjelaskan, untuk mengetahui mobilitas warga, sejumlah persimpangan jalan di dalam dan di luar wilayah ring road bisa dipantau melalui area traffic control system (ATCS) yang ada di Kantor Dinas Perhubungan.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Massal, Kapolri Minta Semua Elemen Masyarakat Berkolaborasi Percepat Vaksinasi

Hasil pantauan Pemda DIY di empat titik persimpangan yang disekat oleh Kepolisian secara periodik didalam ring road.

Yaitu, di Janti, Gejayan, Gejayan, Jalan Kaliurang dan Seturan didapati penurunan mobilitas sebesar 37 persen. 

Kemudian, Dinas Perhubungan Sleman juga memantau di 7 titik baik dalam maupun luar ring road.

Yaitu, di persimpangan jalan Santikara, UNY, Kolombo, Pasar Stan, Ngablak Turi Pakem, simpang empat Pamungkas dan Tajem terjadi penurunan mobilitas warga sebesar 53 persen. 

Menurut dia, untuk mengetahui tingkat penurunan mobilitas warga di wilayah Sleman, maka penurunan 53 persen data pantauan Kabupaten ditambah 37 persen data pantauan Pemda DIY dibagi dua. 

"Hasilnya 45 persen, terjadi penurunan mobilitas warga di wilayah Sleman. Ini data hasil pantauan hingga 13 Juli 2021," kata Arip, Jumat (16/7/2021). 

Ia mengungkapkan, selama PPKM darurat, Dinas Perhubungan telah menerjunkan sebanyak 30 personel.

Mereka rutin melakukan pemantauan dan ikut juga dalam kegiatan penyekatan bersama Kepolisian di perbatasan Tempel - Magelang dan Prambanan - Klaten.

Di samping itu, bersama forum komunikasi pimpinan daerah, pihaknya juga berpatroli disejumlah titik yang dianggap rawan kerumunan. 

Arip mengatakan, dalam waktu pihaknya juga akan mengirimkan personel untuk membantu Kepolisian melakukan penyekatan di persimpangan jalan Janti, Gejayan, Jalan Kaliurang, Seturan, dan simpang tiga UIN Sunan Kalijaga. 

"Sudah ada permintaan dari Polres. Ini baru kita jadwalkan," ungkap dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved