Daftar Obat yang Direkomendasikan Oleh BPOM untuk Pengobatan Pasien Covid-19
Daftar Obat yang Direkomendasikan Oleh BPOM untuk Pengobatan Pasien Covid-19
"Dalam keadaan apapun saat sakit, instruksi tenaga kesehatan Anda harus diikuti dengan tepat," tegas WHO Indonesia seperti dikutip Kompas.com melalui akun Instagram resminya @whoindonesia.
Obat yang perlu diminum pasien Covid-19 di rumah
1. Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala.
- Minum parasetamol
- Minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya
Umumnya, dosis orang dewasa umumnya 1 atau 2 tablet 500 mg atau 1 tablet 650 mg, maksimal 4 kali dalam 24 jam.
Jarak antardosis minimal empat jam.
Untuk usia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, tanyakan dosis maksimum kepada tenaga kesehatan
Jika demam berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi.
2. Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi di bawah 94 persen
- Hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan rumah sakit
- Tenaga kesehatan mungkin meresepkan steroid Ikuti instruksi dengan ketat.
- Jangan melakukan pengobatan sendiri.
3. Jika kadar oksigen Anda di bawah 90 persen, Anda mengalami gejala Covid-19 berat
Nah, jika kadar oksigen pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri atau perawatan di rumah sudah mencapai di bawah 90 persen angka saturasi oksigennya, maka segeralah hubungi penyedia pelayanan kesehatan atau minta segera dirawat di rumah sakit.
Dianjurkan juga untuk menggunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran tenaga kesehatan jika tidak bisa segera dirawat di rumah sakit.
4. Infeksi sekunder Terkadang, Covid-19 berat dapat menyebabkan infeksi bakteri sekunder dan infeksi jamur.
Jika demikian, tenaga kesehatan dapat menyarankan antibiotik atau antijamur, ikuti instruksi tersebut dengan ketat. Ingat, jangan melakukan pengobatan sendiri.