Daftar Obat yang Direkomendasikan Oleh BPOM untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Daftar Obat yang Direkomendasikan Oleh BPOM untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Editor: Hari Susmayanti
Tech Chrunch
Obat Flu Favipiravir atau Avigan 

TRIBUNJOGJA.COM  - Berikut daftar obat-obatan yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengobatan pasien Covid-19.

Total ada 12 jenis obat yang direkomendasikan oleh BPOM untuk pengobatan pasien Covid-19.

Obat-obatan tersebut sudah memiliki izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

Sejauh ini, baru ada dua jenis zat aktif atau bentuk persediaan obat yang resmi mendapatkan izin penggunaan dan izin edar BPOM yakni Remdesivir Favipiravir.

"Obat yang sudah pendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir," ujar Penny seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

"Tapi, tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny.

Sementara, dari dua zat aktif tersebut, ada 12 obat Covid-19 yang telah mendapatkan EUA BPOM, antara lain:

Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir:

  • Remidia
  • Cipremi
  • Desrem
  • Jubi-R
  • Covifor
  • Remdac

Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus

Baca juga: Panglima TNI Sebut Dua Strategi Ini jadi Senjata Lawan Covid-19

Baca juga: Pandangan Komisi C DPRD DIY Soal Skema Terburuk Perpanjangan PPKM Darurat

Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di Rumah Sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan tingkat keparahan berat.

Kategori zat aktif Favipiravir tablet salut selaput:

  • Avigan
  • Favipirapir
  • Favikal
  • Avifavir
  • Covigon

Dari daftar tersebut, tidak ada nama obat Ivermectin.

Obat Covid-19 anjuran WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia mengeluarkan pedoman rekomendasi obat yang perlu diminum untuk merawat pasien terinfeksi Covid-19 di rumah.

Namun, kembali lagi, sama halnya dengan obat-obatan yang sudah diizinkan oleh BPOM, obat-obatan rekomendasi WHO Indonesia ini juga haruslah atas konsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), serta dokter penanggung jawab pasien.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved