Juragan Konter HP di Lampung Ternyata Gay, Tewas Mengenaskan Dihabisi Pasangan Sejenisnya
Juragan Konter HP di Lampung Ternyata Gay, Tewas Mengenaskan Dihabisi Pasangan Sejenisnya
Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban. Sedangkan SA membawa sepeda motor korban.
"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa DS lantaran kesal janjinya tidak ditepati.
Korban menjanjikan memberi Rp700 ribu tapi hanya memberi Rp300 ribu sebelum kejadian tersebut.
Dalam pemeriksaan juga terungkap kalau korban dan kedua tersangka merupakan gay atau penyuka sesama jenis.
Untuk BM dan korban adalah hubungan layaknya kekasih yang sudah terjalin sejak 2020.
Sedangkan untuk SA adalah kekasih dari korban yang sebelumnya.
Dari pengakuan BM, dirinya kesal terhadap korban karena selalu ingkar janji.
Saat mereka berhubungan BM selalu diberi uang, namun tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM dikutip dari TribunLampung.co.id.
Dirinya mengaku dalam jalinan hubungan mereka, diibaratkan BM berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan.
Dia mengaku dalam hubungan rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dalam kasus ini, kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup.
Kedua tersangka dijerat dengan pasar berlapsi, yakni pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup dan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti, seperti sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar.
Lalu plastik untuk membungkus jasad korban. (*)