Angka Kematian Covid-19 Tinggi, BPBD DIY Tegaskan Lahan Pemakaman Masih Mencukupi
Kasus kematian karena Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir-akhir ini mulai marak. Berdasarkan data harian Satgas Covid-19 DIY per Rabu
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kematian karena Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir-akhir ini mulai marak.
Berdasarkan data harian Satgas Covid-19 DIY per Rabu (14/7/2021) kemarin penambahan kasus meninggal karena Covid-19 sebanyak 65 kasus.
Sehingga total kasus meninggal karena Covid-19 di DIY sebanyak 2.130 kasus dan seluruhnya butuh pemulasaran dan pemakaman.
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 15 Juli 2021
Kendati demikian, Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD DIY Lilik Andi Aryanto menyampaikan bahwa kapasitas lahan pemakaman khusus jenazah infeksius Covid-19 masih mencukupi.
"Sampai saat ini pemakaman di DIY masih mampu menampung. Memang ada beberapa daerah yang memiliki aturan-aturan tertentu siapa saja yang boleh dimakamkan di tempat pemakaman tersebut," katanya, kepada Tribun Jogja, Kamis (15/7/2021).
Meski dikatakan mencukupi, namun dirinya tidak mengetahui berapa data ketersediaan pemakaman khusus jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah DIY.
Alasannya, data lahan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 yang mengatur pemerintah Kabupaten/Kota.
"Penanganan makam ini ada di Kabupaten/Kota, sehingga data seluruh makam yang ada di DIY kami juga belum ada, kami coba koordinasikan dengan teman-teman terkait hal tersebut," ungkap Lilik.
Dengan banyaknya jumlah kasus kematian akibat terpapar Covid-19, pihak Pusdalops BPBD DIY sudah menyampaikan kondisi itu ke Dinas Sosial (Dinsos) DIY.
"Kondisi ini juga sudah saya sampaikan ke Dinas Sosial dengan banyaknya kematian akhir-akhir ini," ujar Lilik.
Menurutnya, persoalan proses pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 bukan hanya soal ketersediaan lahan pemakaman.
Kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang bersedia menangani pemulasaran hingga pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 juga dibutuhkan untuk saat ini.
Ia berharap masing-masing desa/kalurahan dapat membentuk tim pemulasaran dan pemakaman sendiri, sehingga apabila ada salah satu warga yang meninggal karena Covid-19 tidak kesulitan untuk melakukan pemakaman.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 15 Juli 2021: Terjadi 2 Kali Guguran Lava Pijar Pagi Ini
"Dulu memang kami dibantu TNI, Polri. Sekarang kami berharap masing-masing desa bisa mendirikan pemakaman sendiri, sehingga tidak kesulitan ketika ada warga yang meninggal karena Covid-19," tegasnya.
Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih menanggapi, kewenangan Dinsos DIY sejauh ini hanya sebatas koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota apabila terdapat permintaan pemakaman jenazah terpapar Covid-19.
Ia menegaskan, terkait teknis pemakaman tetap dikembalikan lagi ke BPBD masing-masing daerah.
"Khusus di kami itu hanya sebatas koordinasi saja. Mau dimakamkan di mana. Jadi modelnya koordinasi dengan wilayah," pungkasnya. (hda)