Komisi A DPRD DIY Rekomendasikan Tujuh Langkah Penanganan Covid-19 di DI Yogyakarta
Rapat kerja Komisi A DPRD DIY dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY R Kadarmanta Baskara Aji dan jajaran berkaitan percepatan penanganan COVID-19 di
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rapat kerja Komisi A DPRD DIY dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY R Kadarmanta Baskara Aji dan jajaran berkaitan percepatan penanganan COVID-19 di DIY memutuskan tujuh rekomendasi.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan dengan tujuh rekomendasi tersebut diharapkan Pemda DIY dan jajaran bersama Pemkab Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta bisa tuntaskan penanganan dan layanan kesehatan secara optimal untuk seluruh warga DIY yang terdampak COVID-19.
"Ada tujuh rekomendasi yang perlu dikerjakan segera oleh pemerintah daerah. Harapan kita semua pasien yang butuh penanganan bisa tertolong, termasuk penanganan dampak akibat penyakit Covid-19," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam keterangan resminya.
Baca juga: Penjelasan Menkes Budi Gunadi soal Penundaan Vaksinasi Berbayar dari Kimia Farma
Melalui tujuh rekomendasi yang ada, Eko Suwanto berharap agar upaya pitulungan atau langkah pertolongan bagi warga bisa berjalan baik.
Tujuh rekomendasi kepada Pemda DIY tentang percepatan penanganan Covid-19 adalah pertama membantu alat bagi operasi pencegahan, misal masker kain, alat semprot disinfektan, dan lain-lain berbasis Desa/Kelurahan.
Pemkab Pemkot bisa berbasis Dusun/Dukuh/RW.
Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Polri, Kejaksaan TNI dan Kehakiman terkait Gakkum.
Bisa dengan fasilitasi operasi bersama.
Ketiga, peningkatan dan penambahan layanan RS dan shelter serta bantuan bagi isoman baik obat maupun permakanan.
Pemkab Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kulon Progo dan Pemkot Yogyakarta juga bisa berperan serta
Keempat bantuan alat pelindung diri atau APD dan kelengkapan alat permakaman berbasis kecamatan. Pemkab pemkot bisa bantu berbasis desa/kelurahan. Serta memberikan anggaran operasional dan sarana prasarana bagi petugas permakaman
Kelima bantuan sosial dimulai dengan pendataan dan penyelarasan baik yang bersumber data kemensos, dana desa dan lain-lain.
Keenam, Pemda DIY agar segera membantu menjamin pasokan oksigen ke rumah sakit.
Ketujuh, Pemda DIY perlu berikan perlindungan, termasuk asuransi bagi tenaga medis, para medik serta relawan.
Baca juga: Peringatan Cuaca BMKG Selasa 13 Juli 2021, Berikut Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Hari Ini
"Hal krusial adalah memastikan semua elemen yang bekerja di lapangan terlindungi, dilengkapi alat pelindung diri. Ini berlaku untuk seluruh tenaga medis, paramedis dan relawan. Ini penting, agar mereka bisa sehat,' kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.