Kriminalitas
Polres Gunungkidul Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari di Paliyan
Terduga pelaku terungkap dari warga yang memotret mobil tersebut saat melintas.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - FBR (22), warga asal Banguntapan, Bantul diamankan aparat Polres Gunungkidul.
Ia menjadi terduga pelaku kasus tabrak lari di Kapanewon Paliyan yang terjadi Kamis (08/07/2021) pagi.
Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Anton Prasetya mengatakan terduga pelaku terungkap dari warga yang memotret mobil tersebut saat melintas.
"Berdasarkan foto tersebut, spion kiri mobil sudah tidak ada, kaca depan juga retak," kata Anton pada wartawan, Jumat (09/07/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Tabrak Sepeda Motor di Paliyan Gunungkidul, Satu Orang Tewas
Adapun spion kiri mobil yang terlibat dalam tabrak lari tersebut tertinggal di lokasi kejadian.
Setelah melakukan penelusuran, aparat pun berhasil menangkap FBR tanpa perlawanan beserta kendaraannya.
Menurut Anton, terduga pelaku diamankan aparat pada Kamis sore.
Ia pun kini menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kejadian yang menewaskan seorang lansia tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini juga kami tahan," ungkapnya.
Peristiwa tabrak lari tersebut menewaskan lansia bernama Poniran (75), warga asal Kalurahan Monggol, Saptosari.
Adapun kecelakaan terjadi di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) wilayah Pedukuhan Trowono, Kalurahan Karangasem, Paliyan.
Kapolsek Paliyan AKP Edi Purnomo mengatakan peristiwa itu diketahui warga bernama Sudariyanto (49) sekitar pukul 05.20 WIB kemarin.
Awalnya terdengar suara benturan keras persis di depan rumahnya.
Baca juga: Residivis Curi Ponsel Warga Paliyan dengan Modus Pura-pura Bertamu
"Saksi lalu keluar dan mendapati korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri," jelas Edi.
Sudariyanto sempat berupaya mengejar mobil yang diduga menabrak Poniran.