Pemkab Bantul Buka 708 Formasi PPPK 2021 Tenaga Guru

Pemerintah Kabupaten Bantul telah membuka 708 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru. Berikut rekapitulasi formasi PPPK

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
https://asn.bantulkab.go.id/
Ilustrasi : Pengumuman PPPK 2021 Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Bantul telah membuka 708 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.

Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 800 / 02280 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021.

Pendaftaran dilakukan secara serentak secara daring melalui SSCASN mulai tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Berikut rekapitulasi formasi PPPK Jabatan Guru Kabupaten Bantul:

1.       Guru Pendidikan Agama Islam (26 formasi)

2.       Guru Bahasa Indonesia (25 formasi)

3.       Guru Bahasa Inggris (1 formasi)

4.       Guru Bimbingan Konseling (38 formasi)

5.       Guru Kelas SD (449 formasi)

6.       Guru Matematika (4 formasi)

7.       Guru Penjasorkes/Olahraga (106 formasi)

8.       Guru PPKn (9 formasi)

9.       Guru Prakarya dan Kewirausahaan (4 formasi)

10.   Guru Seni Budaya (20 formasi)

11.   Guru TIK (26 formasi)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved