Komisi A Rekomendasikan Danais untuk Tangani Pandemi
Komisi A DPRD DIY merekomendasikan Pemerintah DIY untuk mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan (Danais) bagi penanganan Covid-19.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY merekomendasikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan (Danais) bagi penanganan Covid-19. Anggaran tersebut nantinya bisa difokuskan untuk membiayai seluruh operasi pencegahan virus menular ini.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan hal tersebut usai rapat secara daring bersama dengan Sekretaris Daerah DIY, Kepala Satpol PP, kepala dinas kesehatan, kepala dinas sosial, kepala biro tata pemerintahan , kepala dinas Kominfo, kepala biro umum humas protokol dan Paniradyo Keistimewaan.
"Setelah analisis laporan dari semua pihak, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan APBD dan Danais fokus saja guna penanganan dampak Covid-19, dukungan sarana prasarana serta bantuan bagi rakyat dengan di selaraskan alokasi dana dari pemerintah pusat," kata Eko Suwanto, Kamis (8/7/2021).
Dia menyebut ada enam poin catatan, saran rekomendasi Komisi A yaitu Pemda DIY harus bekerja lebih keras lagi dalam edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta kearifan lokal. Mendukung Pemda DIY bekerjasama dengan Polri, kejaksaan, TNI, Kehakiman dengan melakukan pendekatan dan penegakan hukum.
Mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi teladan, pelopor dalam penegakan protokol Kesehatan. Merekomendasikan Pemda DIY menyusun Data masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sosial, kesehatan untuk mendapatkan bantuan sosial diselaraskan dengan bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemda Kab/kota dan Pemerintah Desa.
Merekomendasikan Pemda DIY untuk meningkatkan Sarpras, kualitas serta SDM untuk mendukung pelayanan kesehatan. Baik petugas yang melayani di Rumah Sakit, Puskesmas Selter maupun pendampingan isolasi mandiri di Puskesmas.
Anggota Komisi A lainnya, Stevanus Handoko juga mengusulkan agar Pemda DIY segera memiliki support system yang dapat membantu proses pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
"Pemerintah daerah juga harus dapat dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat (pasien covid-19) yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujarnya. (hda)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Jumat 9 Juli 2021 halaman 05.