Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik Hingga September

Di tengah kondisi perekonomian yang melesu serta PPKM Darurat, pemerintah pusat memberikan kabar gembira bagi para pelanggan listrik PLN.

Editor: Hari Susmayanti
Dok. Humas PLN
PLN memperpanjang diskon listrik 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah kondisi perekonomian yang melesu serta PPKM Darurat, pemerintah pusat memberikan kabar gembira bagi para pelanggan listrik PLN.

Ya, pemerintah akan memperpanjang diskon listrik untuk 32,6 juta pelanggan PLN.

Perpanjangan diskon tarif listrik ini akan dilaksanakan selama tiga bulan kedepan atau sampai bulan September.

Untuk program diskon listrik bagi 32,6 pelanggan PLN ini, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar 7,58 triliun.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

"Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 7,58 triliun untuk menanggung biaya program diskon listrik bagi sekitar 32,6 juta pelanggan, yang dalam kondisi PPKM Darurat ini diperpanjang sampai bulan September 2021," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (8/7/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com dalam artikel " Jubir Presiden: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 7,58 Triliun".

Tak hanya subsidi listrik, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meneruskan bantuan paket internet pendidikan.

Paket bantuan internet ini akan diberikan kepada siswa baik SD, SMP, SMA, dan mahasiswa, serta tenaga pendidik seperti guru dan dosen.

Bantuan tersebut akan diberikan pada kuartal ketiga tahun dengan.

Alokasi yang dianggarkan untuk 27,67 juta penerima bantuan internet.

Sementara sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) akan menerima bantuan sosial selama dua bulan yakni Juli-Agustus.

Menurut Fajroel, Kementrian Keuangan menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk program ini.

Selain itu, ada pula percepatan penyaluran melalui redesain Kebijakan BLT Desa Rp 28,8 triliun untuk 8 juta KPM.

"Sedangkan percepatan penyaluran kuartal 3 awal Juli 2021 alokasi senilai Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM, juga percepatan penyaluran Kartu Sembako pada awal Juli 2021 dengan alokasi Rp 40,19 triliun untuk 18,8 juta KPM," ungkap Fadjroel.

Lebih lanjut Fadjroel mengatakan, kebijakan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah adalah upaya bersama untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman sangat berbahaya dari penyebaran Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved