Danais Sebesar Rp 340 Miliar Dialokasikan untuk Tangani Dampak Pandemi Covid-19 di DI Yogyakarta

Paniradya Kaistimewan DIY menganggarkan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 340,5 miliar dari total alokasi sebesar Rp 1,3 triliun untuk penanganan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho 

Sebelumnya, pihaknya pernah mencoba untuk memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak Covid-19.

Yakni melalui program penyaluran bantuan sosial yang ditujukan bagi 340 warga ber-KTP seniman di DI Yogyakarta.

Namun upaya penyaluran gagal karena masalah teknis. 

Kala itu, calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Keinginannya bagus, sudah dianggarkan, tapi tidak bisa dicairkan. Danais ini juga harus minta izin ke pemerintah pusat," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved