Petugas Lakukan Penyekatan di Simpang Trio Magelang Selama PPKM Darurat
Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, petugas satuan turun langsung melakukan penyekatan untuk membatasi
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan ReporterTribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, petugas satuan turun langsung melakukan penyekatan untuk membatasi aktivitas warga di Simpang Trio, Kota Magelang , Rabu (7/7/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0705 Magelang, Sekda Kota Magelang, Kasi Intel Kejari Kota Magelang dan diikuti personel gabungan TNI, Polri dan Pemkot Magelang.
Baca juga: Pemain PSIM Yogyakarta, Arbeta Rockyawan Beberkan Kekuatan PSIM Tahun Ini
Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin mengatakan, penyekatan ini sudah dilakukan setiap hari untuk mengingatkan warga agar membatasi aktivitas di luar rumah saat diberlakukannya PPKM Darurat.
“Dengan pembatasan yang dilakukan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Magelang, Apabila kami jumpai pengendara kendaraan bermotor bersuhu badan diatas 37 derajat celcius langsung diputarbalikan,” ujarnya.
Tidak hanya pengalihan arus lalu lintas, upaya lainnya dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Magelang terus digelar seperti pemantauan di tempat-tempat umum dan pusat keramaian.
Baca juga: Dinkes Bantul Buka Pendaftaran Relawan, Dalam Sehari Jumlah Pendaftar Dua Kali Lipat dari Kebutuhan
Serta, penyemprotan cairan disinfektan juga utin dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19.
“Semua ini, merupakan upaya agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” pungkasnya. (ndg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penyekatan-di-simpang-trio-magelang.jpg)