Sinetron Ikatan Cinta
SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 6 Juli 2021: Kapok ! Elsa Mati Kutu Hadapi Sidang Keluarga
SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini Selasa 6 Juli 2021: Kapok ! Elsa Mati Kutu Hadapi Sidang Keluarga
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM - Hari pengadilan untuk Elsa tiba.
Al dan Andin menyampaikan semua bukti keterlibatan Elsa atas kasus pembunuhan Roy dihadapan Papa Surya, Mama Sarah, Nino dan Oma Can.
Lantaran panik, Elsa dipenuhi amarah dan sempat tak terima Al dan Andin datang ke rumahnya.
Elsa sempat mengusir Al dan Andin dengan alasan yang justru membuatnya mati kutu karena terlihat sangat cemas.
Elsa diam setelah Oma Can memintanya duduk dan mengingatkan jika memang tak terlibat di kasus pembunuhan Roy, Elsa seharusnya bisa tenang dan tak usah panik.
Baca juga: Sinopsis Drama Korea The Devil Judge Episode 1: Misteri di Balik Kang Yo Han
Satu persatu bukti diungkapkan Al kepada semua yang hadir soal keterlibatan Elsa dalam pembunuhan Roy.
Pertama Al menghadirkan video pengakuan Roy yang telah menghamili Elsa kala itu.
Namun Elsa berkelit waktu itu dan lolos dari jerat hukum. Elsa dibantu Riki yang mau mengakui bahwa Riki lah yang menghamilinya.
Nino, Oma Can, Papa Surya dan Mama Sarah kaget ada bukti video tersebut.
Raut wajah Mama Sarah terlihat paling panik. Sementara Papa Surya terlihat sudah pasrah jika memang kebenaran terungkap.
Nino pun terlihat tak mencemaskan Elsa namun justru nampak penasaran dan ingin mengetahui semua kebenaran yang ada.
Baca juga: Brasil Tembus Final Copa America 2021, Berpeluang Jumpa Argentina di Partai Pamungkas
Bukti selanjutnya adalah anting Elsa yang tertinggal di rumah yang dihuni Roy waktu itu.
Mama Sarah dalam hal ini juga terlibat karena membantu Elsa menyembunyikan kebenaran soal siapa pemilik anting tersebut.
Al pun memberikan bukti sebuah foto yang memuat Oma Can dan Mama Sarah.
Di foto itu, Mama Sarah tak mengenakan anting yang ditemukan di rumah Roy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/al-membuat-laporan-polisi.jpg)