Headline
PHRI Gunungkidul Pasrah Terdampak PPKM Darurat, Reservasi Hotel Ditangguhkan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menutup seluruh destinasi wisata di wilayahnya, seiring masa PPKM Darurat.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menutup seluruh destinasi wisata di wilayahnya, seiring masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat resmi pada 3-20 Juli.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sunyoto mengaku pasrah dengan kebijakan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap menyatakan dukungannya.
"Memang berat, tapi kami dukung kebijakan itu mengingat situasinya mengkhawatirkan," katanya pada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Sunyoto mengatakan para anggotanya terpaksa menangguhkan reservasi yang sudah terlanjur dibuat oleh wisatawan. Sebab, ada yang sudah memesan sejak jauh hari dan akan menginap di masa PPKM darurat tersebut.
Menurutnya, sejumlah wisatawan juga memilih untuk menangguhkan pemesanan. Namun, beberapa anggota PHRI rupanya sudah menerima uang muka dari para wisatawan yang terlanjur memesan.
"Solusinya seperti apa saya belum tahu, tapi disarankan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat," ujar Sunyoto.
PHRI Gunungkidul sendiri memiliki sekitar 80 pelaku usaha restoran dan penginapan. Adapun Sunyoto mengelola sebuah rumah makan yang biasa menerima pesanan dari wisatawan.
Itu sebabnya, ia memilih untuk tetap membuka rumah makan yang dikelolanya. Namun, pihaknya berupaya menekan aktivitas makan di tempat, mengikuti aturan pemkab mengenai PPKM darurat.
"Kemungkinan kami akan lebih banyak melayani pesan antar atau bawa pulang," kata Sunyoto.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Endah Subekti menilai, penerapan PPKM Darurat sudah berjalan efektif, berdasarkan hasil peninjauan rombongannya pada Minggu (4/7/2021) lalu. Endah mengatakan efektivitas itu terlihat dari adanya penurunan keramaian hingga 50 persen pada titik-titik yang rawan kerumunan, seperti pasar tradisional hingga kawasan wisata.
"Kami lihat para pedagang dan pembeli juga sudah banyak memahami soal aturan PPKM darurat ini," katanya.
Aturan yang dimaksud Endah adalah dalam hal kepatuhan protokol kesehatan (prokes), termasuk ketentuan untuk tidak makan di tempat. Endah mengklaim banyak pedagang dan pembeli yang mematuhi aturan tersebut.
Sementara di kawasan wisata, ia mengatakan penjagaan benar-benar dilakukan di pintu retribusi. Petugas di sana menghalau seluruh kendaraan yang akan masuk dengan tujuan berwisata. "Setidaknya dari peninjauan ini bisa dikatakan penerapan PPKM Darurat sudah berjalan efektif," ujar Endah.
Sosialisasi
Sosialisasi PPKM darurat gencar dilakukan oleh Polres Gunungkidul dan Kodim 0730/GK. Aparat berpatroli untuk memberikan imbauan sekaligus memastikan kebijakan dipahami masyarakat.
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan pihaknya lebih banyak memberikan teguran lisan pada warga, tyang kedapatan belum mematuhi aturan PPKM darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-yang-dilakukan-secara-virtual-oleh-bupati-gunungkidul.jpg)