HEADLINE
Pemkot Yogya Atur Lalu Lintas Transaksi di Pasar Tradisional
Pemkot Yogyakarta berupaya mengatasi luberan pedagang di luar pasar tradisional di tengah PPKM Darurat, yang bisa memicu kerumunan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Agus Wahyu
Orang nomor satu di Kota Yogyakarta tersebut memastikan, pihaknya akan terus melakukan penegakkan di sejumlah titik terkait penerapan PPKM darurat. Harapannya, penyebaran Covid-19 di kota pelajar pun bisa terus ditekan.
"Sejauh ini, sebagian besar memang sudah tertib. Tentu, kita mengapresiasi para pelaku usaha, serta warga masyarakat, yang penuh kesadaran mematuhi aturan pemberlakukan PPKM darurat ini," pungkas Haryadi.
Sekat Perbatasan hingga Kawasan Malioboro
Berbagai pembatasan diterapkan Pemkot Yogyakarta selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Salah satunya dengan menyekat beberapa batas wilayah, atau akses menuju kota pelajar ini.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan, titik-titik penyekatan itu meliputi Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Parangtritis, dan sisi barat Wirobrajan. Upaya tersebut ditempuh, guna membatasi pergerakan warga masyarakat.
"Sudah mulai dilakukan penyekatan jalan, untuk menjadikan warga semakin menyadari, ya, kalau PPKM Darurat ini harus dilaksanakan dengan serius," tandasnya, Selasa (6/7/2021).
Adapun waktu penyekatan menyesuaikan, terutama di jam-jam yang dianggap krusial. “Kalau untuk warga luar daerah, ada pemeriksaan identitas kesehatan juga," imbuh Heroe.
Selain di area perbatasan, ia menjelaskan, penyekatan juga dilaksanakan di beberapa ruas jalan menuju Malioboro. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan pengunjung, atau wisatawan, di destinasi wisata premium tersebut.
Pihaknya pun tidak main-main menyikapi polemik Malioboro yang pada hari pertama penerapan PPKM Darurat lalu. Karena, masih dijumpai masyarakat yang nongkrong-nongkrong sampai melebihi pukul 20.00 WIB.
Sejak Minggu (4/7/2021) lalu, akses penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang kawasan Malioboro pun dimatikan. Sehingga, tidak ada lagi pengunjung yang nongkrong dan duduk berlama-lama di sana.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu juga menegaskan, pendisiplinan tidak hanya dilaksanakan di kawasan Malioboro semata. Namun, mencakup Gumaton secara menyeluruh, karena memang dianggap rawan.
"Intinya, kalau masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Kalau jumlah orangnya banyak, kita lakukan penyekatan. Kalau dipakai nongkrong, ya dimatikan lampunya," tegasnya. (aka)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Rabu 7 Juli 2021 halaman 05.