Pengumuman Penyesuaian Pelayanan Kantor Imigrasi Yogyakarta
Kantor Imigrasi Yogyakarta hanya melayani permohonan yang bersifat mendesak dan pengambilan paspor.
SAHABAT Mido, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.
Kantor Imigrasi Yogyakarta hanya melayani permohonan yang bersifat mendesak dan pengambilan paspor.
Untuk sahabat Mido yang sudah mempunyai antrean online paspor untuk tanggal 5-9 Juli 2021 akan dilayani pada hari Senin-Selasa, 5-6 Juli 2021 dengan menetapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kantor Imigrasi Yogyakarta hanya melayani pelayanan terbatas yang membutuhkan pelayanan darurat seperti:
- Pelayanan penerbitan paspor bagi orang sakit yang akan berobat keluar negeri dan tidak dapat ditunda
- Pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing yang masa berlaku izin tinggalnya akan habis pada saat pemberlakuan PPKM Darurat
Kantor Imigrasi Yogyakarta melayani pengambilan paspor pada hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. (*)