Ketua Komisi A DPRD DIY: Pemda DIY Bisa Gunakan APBD Bantu Pasokan Oksigen
Ketua Komisi A DPRD DIY: Pemda DIY Bisa Gunakan APBD Bantu Pasokan Oksigen
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lonjakan kasus baru Covid-19 di DIY dalam beberapa pekan terakhir harus segera diantisipasi dengan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di faskes rujukan.
Salah satunya dengan memberikan jaminan stok oksigen di seluruh layanan kesehatan, terutama rumah sakit rujukan Covid-19 sehingga semua pasien yang membutuhkan bisa terlayani dengan baik.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.
Menurut politisi PDIP tersebut, kasus kosongnya stok oksigen di rumah sakit rujukan tidak boleh terjadi lagi.
Pemerintah daerah harus bisa memastikan pasokan oksigen ke faskes maupun RS rujukan berjalan lancar sehingga tidak mengalami kekosongan.
"Kita sampaikan duka cita mendalam bagi seluruh pasien yang meninggal karena pandemi Covid-19 ini. Pemerintah harus pastikan pelayanan kesehatan bisa tangani pasien yang membutuhkan pertolongan.
Ketersediaan oksigen, misalnya. Melihat kondisi aktual, jangan lagi terjadi keterlambatan pasokan ke rumah sakit rujukan," kata Eko, Minggu (4/7/2021).
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menyatakan simpati dan duka cita sekaligus mengingatkan kepada semua agar benar-benar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mengurangi beban faskes dalam tangani pasien.
"Kondisi ini jelas bawa keprihatinan tersendiri bagi kita semua. Kita dorong pemda bekerja sepenuhnya untuk penanganan dan pengobatan pasien dan jalankan PPKM darurat secara efektif, utamanya pelaksanaan di lapangan,"jelasnya.
Baca juga: PDIP Kota Jogja Bagikan Ribuan Masker di 22 Pasar Tradisional
Baca juga: BREAKING NEWS : Ratusan Karyawan Sebuah Pabrik di Prambanan Klaten Terpapar Covid-19
Eko menambahkan, pada prinsipnya Komisi A merekomendasikan APBD DIY diarahkan untuk penuntasan Covid-19 termasuk mendukung pembiayaan penyediaan oksigen dan sarana prasarana kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19.
"Peristiwa memilukan ini tidak boleh terulang lagi. Pemerintah wajib mengendalikan produksi dan distribusi oksigen untuk membantu layanan kesehatan khususnya di rumah sakit.
Silakan APBD dipakai untuk mendukung pasokan oksigen ke RS, Puskesmas dan Shelter, yang penting jangan ada korupsi.
Serta hal lainnya adalah hukum berat siapapun yang memgganggu produksi dan pasokan oksigen bagi layanan kesehatan,"urainya.
Sementara itu pada Minggu (4/7/2021), kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sebanyak 1.615 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 65.249 kasus.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 524 kasus, sehingga total sembuh menjadi 50.199 kasus.
Penambahan kasus meninggal sebanyak 38 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 1.694 kasus.
Distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah di Kota Yogyakarta sebanyak 383 kasus.
Kabupaten Bantul sebanyak 422 kasus, Kabupaten Kulon Progo sebanyak 96 kasus, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 406 kasus dan Kabupaten Sleman sebanyak 308 kasus.
Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah di Kota Yogyakarta sebanyak 66 kasus, Kabupaten Bantul sebanyak 168 kasus.
Kemudian Kabupaten Kulon Progo sebanyak 21 kasus dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak 55 kasus dan Kabupaten Sleman sebanyak 214 kasus.
"Ayo bersama-sama jalankan langkah pencegahan di masa PPKM darurat ini agar upaya tuntaskan langkah memutus mata rantai COVID-19 bisa tuntas.
Kita segera bangkit dari segala dampak pandemi ini, semuanya saja penting jalankan protokol kesehatan, lebih disiplin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak hindari kerumunan, hidup sehat," pungkas Eko. (Tribunjogja)