CPNS 2021
CPNS Kemenkumham Buka 4.558 formasi: 3.971 Lulusan SLTA, Sisanya D3 S1 S2
Kemenkumham membuka pendaftaran CPNS 2021 dengan total 4.558 formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA / SMA / SMK sederajat, DIII S1 hingga S2.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 3.971 formasi atau lowongan kerja tersedia bagi Lulusan SLTA dan sederajat melalui CPNS Kemenkumham pada tahun ini. Seiring dibukanya CPNS 2021, Kemenkumham juga membuka sebanyak 4.558 formasi.

Kemenkumham membuka pendaftaran CPNS 2021 dengan total 4.558 formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA / SMA / SMK sederajat, DIII S1 hingga S2.
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 ini dilakukan melalui Situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ sekaligus untuk mengunggah dokumen persyaratan mulai 30 Juni - 21 Juli 2021.
CPNS Kemenkumham tahun ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi atau penerimaan CPNS 2021 di instansi kementerian tersebut.
Untuk lulusan SLTA, formasi CPNS Kemenkumham ditujukan untuk posisi jabatan Penjaga Tahanan dengan jumlah kebutuhan mencapai 3.876 formasi, penempatan di 32 kantor wilayah.
Posisi jabatan lain pada formasi CPNS Kemenkumham yang diperuntukkan bagi lulusan SLTA adalah Pemeriksa Keimigrasian dengan jumlah kebutuhan sebanyak 95 formasi, penempatan di 32 kantor wilayah.
NOTE: Kuota pria dan wanita per wilayah untuk jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian
lebih rinci dapat dilihat di laman: https://cpns.kemenkumham.go.id dan laman download pengumuman cpns kemenkumham.
Baca juga: LOGIN Sscasn.bkn.go.id, CPNS Kemenkumham Buka 4.558 formasi: 3.971 Lulusan SLTA, Sisanya D3 S1 S2
Formasi sisanya adalah formasi untuk mengisi posisi perawat, bidan, tenaga ahli di berbagai bidang, dokter hingga dosen atau pengajar. Total kebutuhan pegawai melalui CPNS Kemenkumham mencapai sebanyak 4.558 formasi.
Penempatan di 33 kantor wilayah
Nantinya, bagi peserta yang berhasil melalui tahapan seleksi dan tes CPNS Kemenkumham akan ditempatkan di 12 unit kerja yang membutuhkan dan mendapatkan alokasi kebutuhan dan 33 kantor wilayah Kemenkumham.
Kantor wilayah Kemenkumham yang mendapat alokasi penempatan untuk CPNS baru antara lain di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, baik di Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai maupun Pemasyarakatan.
Berikut daftar unit kerja yang mendapat alokasi penempatan CPNS 2021 pada Kemenkumham:
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
5. Direktorat Jenderal Imigrasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
7. Inspektorat Jenderal.
8. Badan Pembinaan Hukum Nasional.
9. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
11. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
12. Politeknik Imigrasi.
13. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia :
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan)
Syarat CPNS 2021
Berikut persyaratan bagi pelamar CPNS Kemenkumham, dikutip Tribun Jogja dari laman cpns.kemenkumham.go.id yang wajib disimak:
1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan);
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
14. Pelamar merupakan lulusan :
a. Jenis Kebutuhan Umum
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan
lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
15. Usia pada saat mendaftar adalah:
a. Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III;
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.
16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian:
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.
17. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
18. Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Panduan Pendaftaran
Sebagaimana sudah diumumkan oleh Pemerintah Pusat, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dilakukan secara online atau daring di portal https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni - 21 Juli 2021.
Beberapa catatan penting saat pendaftaran CPNS Kemenkumham, antara lain pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan. Bila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan maka akan menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri.
Hal penting lainnya, saat pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pelamar wajib mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif,
membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;
Sebagai catatan, informasi seputar CPNS Kemenkumham dalam artikel ini hanya rangkuman singkat berdasarkan informasi resmi yang disampaikan via laman resmi Kemenkumham.
Adapun lnformasi CPNS Kemenkumham selengkapnya mengenai jadwal pendaftaran, formasi lengkap CPNS Kemenkumham, syarat jenjang pendidikan, jabatan dan penempatan serta persyaratan bagi pelamar CPNS lulusan SLTA DIII S1 hingga S2 dapat dilihat di laman http://cpns.kemenkumham.go.id
Pengumuman CPNS Kemenkumham selengkapnya juga dapat didownload melalui link berikut:
Link download pengumuman cpns kemenkumham 2021
.
(*/ose/ Tribun Jogja )