Nasib 13 Ribu Karyawan Mal di DIY Dipertaruhkan selama PPKM Darurat, Berharap Tak Diperpanjang

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY menyatakan sepakat bahwa PPKM Darurat merupakan cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY menyatakan sepakat bahwa PPKM Darurat merupakan cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Namun demikian, APPBI DIY berharap bahwa kondisi ini tidak akan diperpanjang.

Penutupan dan pembatasan yang berlaku selama 17 hari akan sangat berdampak pada pendapatan para tenant atau gerai yang ada di dalam mal/pusat perbelanjaan.

Jika kondisi ini diperpanjang, maka dampaknya akan semakin parah bagi pendapatan tenant dan kehidupan ribuan karyawan di mal juga dipertaruhkan.

Baca juga: Sore Ini, Para Pemain Sinetron Ikatan Cinta akan Menyantap Hidangan Kontestan MasterChef Indonesia

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta mengungkapkan bahwa DIY memiliki delapan mal yang berada di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

Untuk mal di wilayah Sleman Plaza Ambarrukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall dan  Sleman City Hall. Sedangkan di Kota Yogyakarta ada Malioboro Mall, Galeria Mall, Lippo Mall dan Jogjatronik.

Untuk wilayah Kabupaten Sleman sendiri, sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman, maka mal ditutup secara total. Surya mengatakan bahwa kebijakan ini sangat memberatkan pihak mal dan tenant-tenant atau gerai di dalamnya.

Padahal menurutnya, selama ini mal-mal di DIY dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung dan karyawan selalu dicek suhu tubuhnya di setiap celah pintu. Selain itu juga terdapat sarana cuci tangan dan hand sanitizer di setiap mal.  

Jika dilakukan penutupan secara total, maka tenant-tenant termasuk  dalam kategori esensial seperti supermarket, farmasi, perbankan dan restoran tidak dapat memperoleh income atau pendapatan, dan kondisi akan berdampak langsung kepada karyawannya.  

"Begitu dilakukan penutupan, maka tenant sama sekali tidak mendapatkan income. Sehingga tidak ada jalan keluar dalam usaha itu mempertahankan dirinya. Kekhawatirannya akan langsung berdampak pada karyawan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa tenant yang ada di dalam mal sangat beragam, mulai dari perusahaan yang berafiliasi internasional, lokal, bahkan UKM. Dan masing-masing tenant-tenant tersebut memiliki daya tahan yang berbeda.

"Belum tentu perusahaan besar daya tahannya besar, karena mereka punya cost yang besar juga. Kalau dihantam dengan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan berkepanjangan, mungkin juga tidak akan tahan. Kalau tidak ada usaha, maka karyawan tidak diperlukan untuk menjalankan usaha, itu yang kami khawatirkan," ungkapnya.

Ia memperkirakan, khususnya di Plaza Ambarrukmo saja terdapat 2000-an orang karyawan yang bekerja di dalam gedung tersebut. Jadi jika di DIY terdapat 8 mal, maka total karyawannya sekitar 12 ribu hingga 13 ribu orang.

"Ini yang kita pertaruhkan, semoga kalau tidak ada perpanjangan kita dapat bertahan, tapi kalau sampai diperpanjang dampaknya akan sangat berat," tandasnya.  

Dan jika mal tersebut tutup, maka tidak semua peralatan juga akan dihentikan. Surya mengatakan bahwa di dalam mal masih harus dilakukan maintenance meskipun tutup, ada genset dan kelistrikan yang harus tetap hidup, selain itu juga tetap dilakukan pembersihan gedung dan juga sekuriti yang menjaga gedung tetap bertugas. Jika tidak ada pendapatan, maka tentu saja akan memberatkan dalam membayar biaya operasional tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved