Update Corona di DI Yogyakarta

BREAKING NEWS : Pemda DI Yogyakarta Bakal Terapkan PPKM Darurat

Kebijakan itu ditempuh untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19 yang hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bahwa DI Yogyakarta akan mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang dirancang oleh pemerintah pusat.

Kebijakan itu ditempuh untuk menekan lonjakan kasus positif yang hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

"Ya harus melaksanakan," terang Sri Sultan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (30/6/2021).

Kendati demikian, Sri Sultan belum mendapat arahan khusus dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaannya nanti.

Baca juga: Enggan Pusingkan Tunggakan Klaim Penanganan Pasien COVID-19, RSUD Kota Yogya Pilih Langkah Ini

"Ya belum tahu, belum ada keputusan presiden," terang Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji membeberkan bahwa Presiden Joko Widodo kemungkinan akan mengumumkan teknis pelaksanaan PPKM Darurat pada Kamis (1/7/2021) mendatang.

Rencananya, PPKM darurat bakal diterapkan secara nasional mulai 3 Juli 2021. 

Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah menggelar rapat pembahasan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Baca juga: Vaksinasi dan Tren Covid-19 Turun Jadi Syarat Wisata Pantai Selatan Bantul Buka Sabtu dan Minggu

"Kemungkinan bakal ada PPKM Darurat. Kemarin ada rapat, pusat minta masukan gubernur. Banyak gubernur sepakat (dengan PPKM Mikro Darurat) dan baru akan diputuskan besok. Ada pidato dari presiden," terangnya.

Pemda DIY pun akan mematuhi dan berupaya melaksanakan segala keputusan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk sementara ini, langkah yang dilakukan Pemda DIY untuk menekan laju penularan meliputi mengoptimalkan keberadaan Satgas Covid-19 di RT/RW serta menambah shelter dan RS. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved