Yogyakarta

Ada Wacana PPKM Darurat, DPRD DI Yogyakarta Surati Sri Sultan Singgung Hal Ini

DPRD DIY meminta agar Pemda menegakkan aturan dalam kebijakan PPKM Darurat secara ketat jika presiden telah mengumumkan teknis pelaksanaannya. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif provinsi DI Yogyakarta menyurati Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait wacana pelaksanaan PPKM Darurat.

Pimpinan dewan meminta agar Pemda DIY menegakkan aturan dalam kebijakan PPKM Darurat secara ketat jika presiden telah mengumumkan teknis pelaksanaannya. 

Harapannya laju penularan Covid-19 di wilayah ini dapat segera ditekan.

Menurut pimpinan dewan, hal yang paling penting dalam sebuah aturan adalah terkait penegakannya. 

"Kami barusan bersurat dengan gubernur atas nama DPRD DIY, kami minta (PPKM darurat) segera diberlakukan tapi yang penting itu penegakannya," jelas Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemda DI Yogyakarta Bakal Terapkan PPKM Darurat

"Aturan yang ada kalau tidak ditegakkan hanya menjadi seperti di atas kertas saja," tambahnya.

Menurutnya, penegakan aturan dalam PPKM mikro saat ini belum terlalu optimal, sehingga upaya pengawasan penegakan aturan menjadi hal yang penting.

"Penegakan sangat penting karena masyarakat sekarang ini perlu dibantu. Kami minta satgas dan gubernur untuk melakukan penegakan lebih," terangnya.

Pihaknya juga meminta Pemda DIY untuk segera menambah kapasitas RS maupun selter Covid-19 untuk menghadapi lonjakan kasus beberapa hari ini.

"RS sudah diambang batas. Tidak ada pilihan lain, rem darurat harus ditarik," tegasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved